Sabtu, 27 April 2024  
 
Penggunaan kawasan hutan dan lahan secara ilegal
Kebun Sawit PT Safari Riau Terindikasi dalam HPK

Riswan L | Riau
Jumat, 28 Februari 2020 - 08:18:37 WIB

Foto Kebun Sawit PT Safari Riau
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Satuan Tugas (Satgas) terpadu penertiban penggunaan kawasan hutan dan lahan secara ilegal terhadap perusahaan perkebunan yang terindikasi masuk pada kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Seperti disebutkan Ir. Ganda Mora, M.Si dari Lembaga Indenpenden Pembawa Suara Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Kriminal, Ekonomi (IPSPK3) RI hasil investigasinya setelah melakukan pemetaan sebagian lahan sawit PT. Safari Riau di Kabupaten Pelalawan terindikasi berada dalam kawasan hutan produksi konversi (HPK) seluas 700 ha, tanpa izin pelepasan kawasan kehutanan dari KLHK.

PT. Safari merupakan anak perusahaan PT. ADEI PLANTATION Group (Perusahaan milik Malaysia) yang berdomisili yang berkantor Jalan Tuanku Tambusai Komplek taman Anggrek Pekanbaru.

KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/ 2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi, antara lain menyatakan bahwa permohonan pelepasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) untuk perkebunan kelapa sawit yang telah diajukan sebelum berlakunya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 pada kawasan HPK yang tidak berhutan (tidak produktif).

Ganda Mora menyikapi ini adanya kepentingan pejabat daerah dalam pengelolaan kebun tersebut. Hal ini terlihat karena perusahaan telah menguasai lahan kurang lebih 10 tahun baru akan mengusulkan pelepasan hutan, KLHK kecolongan membuat perusahaan mengakibatkan kerugian negara akibat tidak membayar pajak (PPh, PHTB dan retribusi penggunaan air),” sebutnya sambil minta KLHK tidak mengeluarkan izin pelepasan hutan sejalan dengan Intruksi Presiden (Inpres No 8/2018).

Sebagaimana diketahui, Wakil Gubernur Riau Edy Nasution mengatakan, Satgas terpadu yang tergabung di dalamnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, sedang memonitoring lahan-lahan perusahaan ilegal dan yang berada dalam kawasan hutan.

“Kita sudah menurunkan tim sebagai mata dan telinga untuk mendapatkan data akurat di lapangan. Data awal 99,9 persen sudah benar,” kata Edy.

Menurut Edy, penertiban kawasan ilegal sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, perusahaan yang tidak memiliki izin akan ditindak tegas.

“Baik itu izinnya bodong atau memang tak memiliki izin sama sekali. Kita sikat habis, karena sudah merugikan negara,” terang Edy.

Dia menyebutkan, Satgas tersebut dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim ada 40 orang. Tim itu sedang bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Saat ditanyai perusahaan mana saja yang diduga ilegal, Edy masih merahasiakannya. Tim ini terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1078/IX/2019.

Berdasarkan catatan KPK, ada 1,2 juta hektare kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin, dan masuk dalam kawasan hutan. Pemprov Riau diminta untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut. Selain masyarakat, paling besar lahan tersebut dikuasai perusahaan tanpa izin, dan ditanami kebun kelapa sawit. Bahkan banyak perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) selama menguasai kawasan hutan dan menjadikannya kebun kelapa sawit.

Gubernur Riau H. Syamsuar menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban perkebunan ilegal.

“Iya, kami akan menertibkan perkebunan yang ilegal,” ujar Syamsuar di kantor Gubernur Riau.

Sebelumnya, KPK mendorong Pemprov Riau untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal tersebut. Hal itu dikatakan Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru, saat berkunjung ke Riau, Kamis 2 Mei 2019 lalu.

“Dalam catatan kami ada 1,2 juta hektare perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin,” kata Alex.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 21 September 2022 - 13:20:17 WIB
    DPR akan Cecar Mendagri Terkait SE Pj, Plt dan Pjs Kepala Derah Boleh Mutasi PNS
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:39:06 WIB
    Puluhan Napi Kasus Narkoba Riau di Pindahkan ke Nusakambangan
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:32:30 WIB
    Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag Salurkan ke Warga Yang Berhak Menerima
    Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag Salurkan ke Warga Yang Berhak Menerima
    Kamis, 08 Juni 2023 - 11:23:49 WIB
    Pemkab Rokan Hilir Gelar Pisah Sambut Dandim 0321/Rohil
    Minggu, 05 Juli 2020 - 09:58:07 WIB
    Sangketa Lahan Sawit Seluas 2 Hektar
    PERKARA KLAIM KEPEMILIKAN LAHAN MEMASUKI SIDANG MENDENGARKAN SAKSI TERGUGAT I
    Jumat, 03 Juli 2020 - 20:59:57 WIB
    Polda Banten Terima Bantuan 18.144 Pcs Hand Sanitizer dari PT. Sekawan Kosmetik Wasantara
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 00:23:17 WIB
    Pemkab Sergai Launching Perdana Vaksinasi Covid-19
    Minggu, 07 Mei 2023 - 08:56:13 WIB
    Masrul Kasmy: PWRI Diharapkan Terus Berkarya untuk Nusa dan Bangsa
    Jumat, 02 Juli 2021 - 12:57:45 WIB
    Gubernur Riau: Kejuaraan Menembak Piala Danyon Arhanud 13/PBY Barometer Atlit dan Prajurit
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 20:53:52 WIB
    Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
    Jumat, 27 Maret 2020 - 12:22:21 WIB
    Penanganan Covid-19
    Kabaharkam Instruksikan Kapolda Laksanakan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II
    Minggu, 02 Mei 2021 - 22:52:42 WIB
    Penyebaran Covid-19 di Riau Mengkhawatirkan
    LAMR Ajak Masyarakat Kompak Dukung Larangan Mudik
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:39:54 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemprov Jabar Terus Tingkatkan Swab Test
    Selasa, 26 April 2022 - 22:40:05 WIB
    Mewakili Danlanal Cirebon, Palaksa Berikan Materi Wasbang
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:26:02 WIB
    Jimat Asal Cirebon Budi Daya Lele dengan Sentuhan Teknologi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved