Menindak lanjuti penelusuran terkait izin operasional  dan banyaknya temuan di bandara Tempuling kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil ) Tim awak media dan LSM Kamis 18/02/2021 kembali menyambangi kantor Dinas Perhubungan ">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Terkait Izin Operasional Bandara Tempuling Inhil,
Diduga Perusahaan Susi Air Main Mata dengan Menhub

Rahmad | Riau
Kamis, 18 Februari 2021 - 20:07:37 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL | TIRASKITA.COM -  Menindak lanjuti penelusuran terkait izin operasional  dan banyaknya temuan di bandara Tempuling kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil ) Tim awak media dan LSM Kamis 18/02/2021 kembali menyambangi kantor Dinas Perhubungan Inhil yang berada di jalan  Baharuddin Yusuf no 33 kabupaten Inhil .

Diruang kerjanya sekretaris Dishub Inhil (  Nawawi ) didampingi Plt Kepala seksi bidang angkutan ( Rianto ) menerima kunjungan Tim awak media dan LSM . Dalam agenda pembahasan pertemuan Tim mempertanyakan tentang

‘ Legalitas izin penerbangan pesawat Susi Air

‘ Fungsi dan tugas serta pengawasan  Dishub kabupaten Inhil di bandara Tempuling

Menjawab pertanyaan Tim yang hadir , Nawawi satu persatu memberikan penjelasan secara mendetail .  Poin pertama Nawawi menuturkan , sepengetahuan mereka izin penerbangan pesawat Susi Air sudah habis , itu terbukti dimana ter tanggal 04 Januari 2021 kepala dinas Perhubungan Inhil telah melayangkan surat kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia . Bernomor surat 550/Dishub-LLA/2021/01, dengan perihal Pemberitahuan pengoperasian bandar udara Tempuling .

Dalam surat permohonan yang disampaikan kadishub Inhil menerangkan bahwa ‘ Mengigat bahwa sertifikat pengoperasian bandara dengan nomor 002/SBU-DBU/VII/2015 tertanggal 7 Agustus 2015 telah berakhir masa berlakunya di tanggal 5 Juli 2020  .

Mengigat masa pengoperasian  bandar udara Tempuling , terkait  dengan pengoperasian bandara telah berakhir tgl 5 Juli 2020 , sedangkan untuk kegiatan penerbangan perintis tahun 2021 telah ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan penerbangan PT ASI PUDJIASTUTI AVIATION ( penyedia ) sesuai dengan surat perintah mulai kerja (SPMK ) NO KU.003/01.1/I/SPMK /DS-2021 tangal 2 Januari 2021 .

Nawawi menegaskan adapun surat yang dilayangkan Kadishub Inhil kepada Menteri Perhubungan RI , pertama mengigat izin operasional penerbangan Susi Air sudah habis pada tgl 5 Juli 2020 ,  maka Kadishub Inhil melaporkan kepada Menhub RI . Kedua dalam surat yang dilayangkan Kadishub Inhil menerima surat dari PT ASI PUDJIASTUSI AVIATION  , tertanggal 01 Januari 2021 dengan nomor surat 001/ASIPA -SIQ /I /2021 , perihal permohonan slot time penerbangan perintis 2021 . Dalam surat permohonan PT  Pujiastuti menyampaikan

Permohonan slot time penerbangan perintis tahun 2021 yang efektif per tanggal 04  Januari 2021 , mengunakan pesawat jenis Caravan C208 jadwal penerbangan kepada pihak Dishub Inhil dengan nomor kontrak KU.003/01.1/I/SPMK/DS-2021 , ucap Nawawi .

Ditambahkan nya Nawawi tidak mengetahui lagi apakah izin perpajangan pengoperasian pesawat Susi Air yang diajukan kepada Menhub RI di perpanjang kembali .  Menjawab poin kedua terkait tugas dan fungsi Dishub Inhil di bandara Tempuling ,  Nawawi menegaskan , adapun keberadaan petugas Dishub di bandara Tempuling merujuk dari pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 ” kewenangan pemerintahan daerah meliputi hal-hal sebagai berikut. Pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya sesuai dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari hasil pertemuan disimpulkan ‘ Izin operasional pesawat Susi Air sudah berakhir pada tgl 5 Juli 2020 .

” PT ASI PUDJIASTUTI mengajukan permohonan tgl 4 Januari 2021 .

Tim awak media dan LSM menduga perusahaan PT ASI PUDJIASTUTI diduga main mata kepada Menteri Perhubungan RI terkait izin terbang di bandara Tempuling . Tim juga menduga Kementerian Perhubungan RI memberikan subsidi kepada PT ASI PUDJIASTUTI , selama melakukan penerbangan di bandara Tempuling .

Tim awak media dan LSM menyesalkan sikap Menteri Perhubungan RI terkait otoriter izin penerbangan kepada perusahaan PT ASI PUDJIASTUTI , meskipun keadaan bandara Tempuling porak poranda diduga Menhub yakin akan kinerja PT ASI PUDJIASTUTI . Tim juga menyesalkan kepada Menhub RI meskipun di bandara Tempuling tidak memenuhi syarat penerbangan faktor kondisi bandara sudah rusak parah , ironisnya lagi Menhub yakin kepada PT ASI PUDJIASTUTI  meskipun petugas Bandara tidak melakukan pengecekan dengan alat X Rey security bagi calon penumpang dari bandara Tempuling ke Pekanbaru  dibandara Tempuling .

Dari hasil pertemuan  , Dishub Inhil meminta izin operasional bandara Tempuling segera ditutup mengigat , kondisi bandara sudah tidak layak kedua jumlah calon penumpang tidak memadai diperkirakan minat penumpang hanya 2-4 orang setiap minggu  ketiga penumpang takut kondisi bandara Tempuling menyeramkan. ***

Sumber : nuansadunia.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 14 Januari 2021 - 23:04:52 WIB
    Bukan Plh Sekdaprov Pertama Divaksin, Tapi Danrem 031 Wirabima
    Rabu, 01 Juli 2020 - 08:48:34 WIB
    Terkait Rendahnya Realisasi Penanganan Pandemi COVID-19
    Bela Menkes Terawan, Komisi IX DPR Sebut Presiden Jokowi Dapat Masukan Yang Salah
    Minggu, 10 Desember 2023 - 09:44:52 WIB
    Praktik Penampungan CPO Ilegal Marak di Batsol, Polres Bengkalis Akan Lakukan Penyelidikan
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:08:21 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Tinjau Peternakan Sapi, Bupati Kampar : menjanjikan Peningkatan kesejahteraan Petani
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:36:10 WIB
    Kanwil KumHAM Riau Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:16:56 WIB
    Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 10:48:25 WIB
    Pangkalan TNI AL Cirebon tebar ribuan bibit Ikan nila guna sukseskan Program Pemerintah
    Minggu, 19 April 2020 - 23:14:23 WIB
    UPAYA PENCEGAHAN COVID-19
    Bansos Fornisel sebagai Wujud Dukungan Agar Warga Menunda Pulang Kampung
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:05:33 WIB
    Bupati Kampar ; Perlu Sinkronisasi Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Percepatan TORA
    Senin, 13 Maret 2023 - 01:11:29 WIB
    Empat Pendiri LAN Tidak Merestui Munaslub LAN di KOTA TANGERANG BANTEN
    Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:33:29 WIB
    Danrem 063/SGJ Hadiri Pembukaan TMMD Reg ke 115 Kodim 0605/Subang
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:19:01 WIB
    DPRD Jabar Minta Agar BIJB Tetap Bertahan Ditangah Pandemi
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:01:46 WIB
    Reses Hari Ketiga Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Edi Rusyandi
    Jumat, 12 Mei 2023 - 14:39:06 WIB
    Diskominfotiks Rokan Hilir Lakukan Instalasi Massal Sistem Support TTE Sikoncang
    Kamis, 28 Mei 2020 - 23:16:47 WIB
    LAWAN COVID-19
    Liason Officer (LO) BNPB Pusat Kunjungi Posko Gugus Tugas Serdang Bedagai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved