Kamis, 25 April 2024  
 
Konfirmasi Media Tidak Dibalas
32 Miliar Dana DAK Pemko Pekanbaru Dipertanyakan

Riswan L | Riau
Jumat, 13 Maret 2020 - 15:19:18 WIB

KANTOR WALIKOTA BARU PEKANBARU DI TENAYAM RAYA.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Dana Alokasi Khusus ( DAK ) untuk Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp. 32.000.000.000 rawan disalah gunakan, pasalnya dana tersebut merupakan sisa dana DAK beberapa tahun Sebelumnya yang seharusnya terdapat dalam saldo kas Daerah, namun berdasarkan Temuan BPK RI Perwakilan Riau tahun 2018 dana itu raib, karena tidak ditemukan dalam Kas, diduga menyimpang.

Diketahui atas audit BPK tahun 2018 itu, bahwa pihak Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bendahara terkait, menyatakan bahwa dana DAK tersebut digunakan untuk kegiatan rutin pemerintah Kota Pekanbaru, sehubungan Pemerintah mengalami devisit keuangan.

Namun berdasarkan analisa dan telaah pihak BPK, tanggapan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut tidak dapat diterima, karena baik secara penggunaan maupun keberadaan dana DAK tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Atas informasi temuan BPK ini, awak media pun lakukan konfirmasi tertulis kepada Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, ST.,M.T di bagian umum, kantor Walikota Pekanbaru beberapa minggu   yang lalu, amun hingga berita ini dimuat, Walikota Pekanbaru, Firdaus pun tidak bergeming.

Menurut pemerhati tindak pidana koruspi di Kota Pekanbaru, dana DAK adalah dana yang seharusnya digunakan untuk mendanai kegiatan fisik khusus urusan pemerintah daerah yang merupakan urusan pusat di daerah, sesuai ketentuan dan Juknis dana DAK, dan tidak boleh digunakan pada peruntukan lain, diluar DAK.

,"Dana DAK itu sudah diatur peruntukannya dan mekanisme penggunaanya, yang jelas itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain diluar DAK, apapun alasanya, karena di Perpres No.141 tahun 2018 itu sudah sangat jelas diatur," kata pemerhati korupsi itu.

Menurutnya jika terdapat dana DAK di kas Bendahara Umum Daerah, sisa penggunaan tahun-tahun berjalan, maka hanya boleh digunakan pada peruntukan yang sama sesuai kebutuhan daerah.

,"Peraturan memang memberikan peluang untuk digunakan Dana DAK pada peruntukan lain yang bersifat penunjang kegiatan sebesar 5%, sehingga jika benar Pemko Pekanbaru menggunakan dana DAK itu mencapai 35 Miliar, maka ini layak dipertanyakan," katanya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  •  
     
     
    Selasa, 08 Desember 2020 - 09:32:50 WIB
    Kronologi 6 Pengikut HRS Tewas Ditembak di Tol
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:31:31 WIB
    Kader Partai Banteng Moncong Putih Datangi Mapolda Jabar
    PDI Perjuangan Jabar Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembakaran Bendera
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:16:00 WIB
    Avanza Tabrak Motor dan Petugas Kebersihan
    Selasa, 27 Juni 2023 - 12:18:49 WIB
    Ikut Kejurda Sepatu Roda Riau 2023, Atlet Meranti Raih 8 Medali
    Sabtu, 30 November 2019 - 11:52:24 WIB
    Terkait Kasusu Suap Proyek
    KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkalis
    Senin, 16 Agustus 2021 - 11:06:11 WIB
    Brigjen TNI AD yang Pecah Bintang Jadi Mayjen Ini Ternyata Kawan Satu Angkatan Jenderal Andika Perka
    Jumat, 16 September 2022 - 14:49:28 WIB
    Tanggapi LHKPN, Kapolda Riau : Saya Patuh Regulasi
    Selasa, 15 Juni 2021 - 17:00:48 WIB
    Menkuham: KUHP Warisan Kolonial Banyak Menyimpang dari Asas Hukum Pidana Umum
    Kamis, 09 November 2023 - 00:54:52 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Pelatihan Kader Renbang, Untuk Meningkatkan Kompetensi Fasilitator Musrenbang
    Kamis, 09 Januari 2020 - 12:40:19 WIB
    Babinsa Koramil 02 Gido Kodim 0213 Nias Jalin Hubungan Dengan Babinkam Tibmas Polsek Gido.
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:25:05 WIB
    Pakar Hukut Tata Negara Sebut Rangkap Jabatan Itu Jelas Melanggar!
    Senin, 21 Juni 2021 - 13:13:38 WIB
    CPNS 2021, Ini Daftar Formasinya
    Senin, 28 Agustus 2023 - 19:12:27 WIB
    Jalin silaturahmi, Pangdam Jaya sambut Rombongan Muhibah Kebangsaan Film Sejarah Perjuangan
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:46:54 WIB
    Walikota Ingatkan Pekanbaru Jangan Jadi Penyumbang Asap
    Selasa, 02 Februari 2021 - 13:34:40 WIB
    Komsos sebagai sarana Kebersamaan Babinsa dengan tokoh Masyarakat Desa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved