Jum'at, 26 April 2024  
 
Pengacara PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat

RL | Riau
Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:43:34 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU |TIRASKITA.COM - Kuasa hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri, Topan Meiza Romadhon Law and Partners (TMR)  menggelar konferensi pers terkait  isu tak sedap jelang konversi menjadi bank syariah. Mengenai kasus ketiga orang mantan pimpinan cabang Bank Riau Kepri di Provinsi Riau terjerat masalah hukum yang sedang bergulir saat ini. Senin, 09/08/2021.

"Kami telah menjelaskan beberapa hal penting pandangan kami dalam eksepsi ketiga terdakwa yang sekarang disidangkan di pengadilan Negeri pekanbaru, bahwa penentuan besaran Fee Based Income oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri yang merupakan Fee Based Bank 10%." Kata TMR.

TMR menduga hal ini sebagai kekeliruan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam rumusan dakwaannya, menyatakan jika Terdakwa melanggar Kententuan tindak pidana dalam undang-undang Perbankan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 49 ayat (2) huruf a sebagai Dakwaan pertama dan Pasal 49 ayat (2) huruf b sebagai Dakwaan Kedua.

" Berdasarkan fakta dalam eksepsi yang telah kami sampaikan dalam persidangan, berpendapat dakwaan rekan JPU yang menguraikan fakta dan peristiwa hukum tidaklah cermat, karena apa yang menjadi dasar dalam perkara antara PT GRM dengan tempat dimana Terdakwa bekerja (Bank Riau Kepri) bukanlah bentuk BANCASSURANCE, melainkan jasa perusahaan pialang Asuransi yang dalam pokok ketentuan berbeda dengan bancassurance." Ujar TMR

Lanjut TMR, bahwa pihak JPU juga tidak menjelaskan uraian unsur dalam rangka mendapatkan atau berusaha mendapatkan bagi orang lain dalam bentuk apa yang dilakukan oleh terdakwa.

" Dimana dalam surat dakwaan tidak merumuskan semua unsur dalil yang didakwakan, atau tidak merinci secara jelas peran dan perbuatan Terdakwa dalam dakwaan serta kelirunya penerapan pasal yang didakwakan terhadap perbuatan terdakwa menjadikan surat dakwaan tersebut batal demi Hukum (null and void)." Tegas TMR.

Lebih Lanjut TMR bahwa perbuatan Sdr. DVS yang mewakili PT. GRM dalam rangka memperoleh pengelolaan premi dengan memberikan sejumlah nominal tersebut sesuai dengan arahan dan persetujuan dari pimpinan PT.GRM, karena menduga apa yang berikan merupakan keutungan dari PT. GRM dan di perutukan untuk mendapakan bisnis dalam pengelolaan Premi Asuransi dari PT. Bank Riau Kepri.

Dengan begitu TMR selaku penasehat hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri  meminta seluruh pihak untuk benar-benar melakukan analisa secara Historis sesuai keilmuan yang dimiliki, agar kesimpulan hukum yang di Publish sesuai dengan kaidah kebenaran yang kita junjung karena Bagaimanpun juga PT. Bank Riau Kepri merupakan BUMD kebanggaan Provinsi Riau dan Perlu Ditegaskan perkara Fee Based Income yang Berlangsung saat ini merupakan perkara perdana di Jagat Hukum Indonesia. Tegas nya.

Tutupnya, semoga di Ulang Tahun Riau ke-64 ini, kita semua dapat  bergandengan tangan membela hak-hak Daerah Riau, " Justitia Est  Constans Et Perpetua Voluntas Jus Suum Cuique Tribeundi" yang artinya '  keadilan adalah temuan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya.(Riswan L)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 19 Januari 2024 - 09:31:27 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Berikan Tensi Gratis Pada Warga Masyarakat
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:22:36 WIB
    Kampar Lebih Maju Dan Lebih Baik
    Datuk Godang Ajak Anak Kamanakan Berikan Dukungan Penuh Kepada Catur Sugeng
    Minggu, 17 November 2019 - 06:26:32 WIB
    Satu Lagi Putra Kepulauan Nias Dijajaran Wamen,Prof.Suahasil Nazara
    Minggu, 26 September 2021 - 09:18:11 WIB
    Polres Cimahi Polda Jabar Bantu Warga terdampak Covid-19, Rutin Salurkan Bansos Dimasa PPKM
    Minggu, 10 Januari 2021 - 15:18:48 WIB
    Kabidhumas Polda Banten : Dukung dan Aspresiasi Terbitnya Surat Edaran Bupati Tangerang tentang PSBB
    Selasa, 28 Juli 2020 - 11:32:45 WIB
    Sambil Sepedahan, Gubernur Sosialisasi 3 M dan Bagikan Masker
    Minggu, 16 Mei 2021 - 17:24:27 WIB
    -3.250 Pemudik Rapid Test, 24 Diantaranya Positif Covid-19
    Kemarin 36.468 Kendaraan Diputarbalik Terkait Larangan Mudik
    Minggu, 02 April 2023 - 13:38:52 WIB
    Komisi II DPRD Bengkalis Gali Informasi PI Ke Dinas ESDM Prov Riau
    Kamis, 18 Februari 2021 - 21:38:21 WIB
    Pengacara Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Menangkan Dua Perkara Banding
    Rabu, 15 April 2020 - 06:44:31 WIB
    DUKUNGAN TOKOH MASYARAKAT ATAS KEBIJAKAN WALI KOTA PEKANBARU
    Tokoh Masyarakat Riau Suryadi Khusaini Dukung Pekanbaru Terapkan PSBB
    Minggu, 07 Mei 2023 - 08:57:40 WIB
    FPK Provinsi Riau Gelar Silaturahmi Akbar di Pekanbaru
    Selasa, 01 Juni 2021 - 07:31:17 WIB
    Bukan memberantas malah melakukan
    Penyidik KPK Dipecat
    Senin, 25 Oktober 2021 - 21:49:05 WIB
    Bersama Pemkab Indramayu , TNI AL Lanal Cirebon Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Bandeng
    Selasa, 19 Maret 2024 - 13:29:56 WIB
    Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
    Kamis, 09 September 2021 - 10:10:27 WIB
    Ketua LAK Dukung Penuh TEMBAK Mambolo Nagoghi Polres Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved