Kamis, 25 April 2024  
 
Perjuangkan DBH Sawit, Gubri Surati Komisi XI DPR R

RL | Riau
Jumat, 03 September 2021 - 11:58:33 WIB

Ilustrasi Sawit Riau
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyurati Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Gubri Syamsuar mengatakan, pihaknya menyurati Komisi XI DPR RI karena saat ini sedang dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).

"RUU tersebut pengganti UU No 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta UU no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah," kata Gubri, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut dikatakan Gubri, pada prinsipnya Pemprov Riau mendukung RUU tersebut. Namun pihaknya ingin menyampaikan tambahan usulan terhadap RUU tersebut.

"Hal ini juga menindaklanjuti pertemuan gubernur daerah penghasil sawit di Indonesia beberapa waktu lalu," ujar Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, tambahan usulan yang disampaikan tersebut pertama yakni mengenai DBH sawit. Dimana sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit, Riau belum bisa sepenuhnya menikmati hasilnya terutama dari sektor pungutan ekspor.

"Untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah merubah UU. Karena itu daerah penghasil sawit di Riau sepakat untuk mengusulkan hal tersebut," ujar Gubri.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:27:41 WIB
    Warung Pempek di Pekanbaru Jadi Pabrik Pil Ekstasi
    Senin, 21 Februari 2022 - 12:48:47 WIB
    Korban Binomo Mau Demo, Polri Tegaskan Penyidikan Kasus Tak Bisa Diintervensi
    Jumat, 15 Mei 2020 - 09:36:24 WIB
    LAWAN COVID-19
    BNKP Salurkan Bantuan Beras Bagi 1.200 Kepada Warga Terdampak Covid-19
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 18:29:08 WIB
    Lagi-lagi Guru Bersertifikasi Mengabdi 20 Tahun Dipecat Yayasan Kalam Kudus. Apakah ini Diskriminasi
    Kamis, 09 September 2021 - 13:01:23 WIB
    Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Perkenalkan Budi Daya Kemiri Ke Masyarakat Perbatasan
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:56:03 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar serahkan Hibah untuk Masjid Baiturrahman Di Kampar Kiri Tengah
    Selasa, 11 April 2023 - 03:14:03 WIB
    Bupati Bengkalis Berikan Bantuan Ke Masjid Darul Muttaqin dan Masjid Al Hikmah Kec.Siak Kecil
    Jumat, 19 Januari 2024 - 16:36:47 WIB
    Penggunaan Sanitasi Bagi Warga Thn 2023 di Kota Cimahi Telah di Resmikan Oleh Pj Wali Kota
    Senin, 06 September 2021 - 15:04:48 WIB
    Tingkat Banding, Tommy Soeharto Kembali Lagi Menang Lawan Kemenkumham
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:43:24 WIB
    Hak Jawab Samson Dan Elywaty Atas Berita "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan"
    Kamis, 16 Juli 2020 - 00:38:27 WIB
    Lawan Narkoba
    Sat Narkoba Polres Simeulue, Kembali Tangkap Bandar Narkotikadi Simeulue Aceh
    Senin, 30 November 2020 - 11:43:52 WIB
    Pramuka se-Jabar Tanam 27.250 Bibit Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia
    Jumat, 08 April 2022 - 13:51:10 WIB
    Jelang HUT TNI AU, Lanud S Sukani Gelar Ziarah Ke TMP Sawala
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:20:09 WIB
    Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Desa Alam Panjang
    Rabu, 10 Februari 2021 - 17:47:42 WIB
    Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved