Kamis, 25 April 2024  
 
Babat Habis Hutan Bambu Milik Batin Sengeri, PT Arara Abadi Resmi Diadukan Kementerian LHK-RI

RL | Riau
Senin, 29 November 2021 - 13:54:45 WIB

DOK
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM — Informasi terkait kesewenang-wenangan PT Arara Abadi kembali muncul. Hingga akhirnya sikap membabibuta yang merugikan masyarakat adat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan itu sampai ditelinga Aktivis Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup, Larshen Yunus.
 
Bagi Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana tersebut, kelakuan buruk PT Arara Abadi itu sudah ada semenjak dahulu kala. Kendati memang pihak perusahaan juga pintar dalam mengambil sempatik masyarakat lewat bantuan-bantuan praktis ala kadarnya.

Dilansir dari salah satu media online lokal di riau, bahwa Ketua Batin Sengeri atas nama Haji Samsari pada saat melakukan cek dilapangan bersama anak kemenakan, ternyata ditemukan hasil pembabatan hutan bambu di area seluas 2090 hektar milik Batin Sengeri, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dengan menggunakan mobil tronton, Batin Sengeri menduga kuat PT Arara Abadi membuang hasil pembabatan hutan bambu ke areal hutan lindung.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan salah satu anak kemenakan Batin Sengeri atas nama Rudi Iskandar, yang dengan tegas mengatakan bahwa PT Arara Abadi distrik sorek yang berada di 2090 hektar miik Batin Sengeri telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena telah membabat dan membuang sampah hutan bambu ke kawasan hutan lindung.

Mendengar informasi tersebut, Aktivis Larshen Yunus dengan singkat mengatakan, bahwa hari senin besok pihaknya segera Laporkan PT Arara Abadi ke GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, terkait perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, apalagi sengaja membuang sampah hutan bambu di kawasan hutan lindung.

“InshaAllah besok kami layangkan Surat Resmi ke Kementerian LHK. Kebetulan saat ini kami masih di Jakarta. Kita rame-ramekan perusahaan itu, agar dapat mengevaluasi dirinya dan kinerja para direksinya saat ini. Tak ada tempat bagi perusahaan yang berkhianat dengan rakyat! Surat itu juga akan mencantumkan jadwal pemutusan jalan oleh anak kemenakan Batin Sengeri di PT Arara Abadi, merujuk atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang garis besarnya memenangkan Batin Sengeri dari setiap gugatan dengan PT Arara Abadi” ungkap Larshen Yunus bersama rekan-rekan lainnya.

Terakhir, pihak Aktivis Larshen Yunus juga akan memastikan, bahwa tim GAKKUM KLHK RI akan turun meninjau lokasi yang dipersengketakan tersebut.

“Bagi kami, niat yang paling utama adalah menghadirkan keadilan. Oleh karena itu, dengan turunnya pihak GAKKUM, maka setiap hasil kejahatan PT Arara Abadi akan ketahuan” tegas Larshen Yunus, Minggu (28/11/2021). ( Yanwar)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 12 Mei 2021 - 10:22:50 WIB
    Provokasi Orang Lain untuk Mudik, Tiga Orang di Amankan Polres Cilegon
    Jumat, 19 Juni 2020 - 16:42:23 WIB
    Babinsa Koramil 02/Gido Kawal Penyaluran BLT DD Di Desa Lolowua
    Jumat, 05 Februari 2021 - 20:53:58 WIB
    Terkait Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN
    Jumat, 24 Juli 2020 - 18:05:51 WIB
    Danrem 142/Tatag Serahkan Logistik dari Kasad
    Selasa, 02 April 2024 - 16:13:40 WIB
    Danrem 072/Pamungkas Hadiri Acara Bazar TNI
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:42:06 WIB
    Bupati Inhil Pinta Kepala OPD Kooperatif Saat Diaudit BPK
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:52:15 WIB
    Pemko Pekanbaru Targetkan Hewan Kurban Lebihi Tahun Lalu
    Jumat, 19 November 2021 - 19:19:52 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Pelalawan H. Zukri: Prioitaskan Infrastruktur Sesuai dengan Visi Misi
    Rabu, 07 April 2021 - 08:31:46 WIB
    Bupati Meranti Jemput Dana Pusat Gesa Pembangunan
    Senin, 07 November 2022 - 13:27:44 WIB
    PJ Bupati Kampar Kamsol Berikan Santunan Kepada 63 Anak Yatim di Kuok
    Selasa, 03 Mei 2022 - 11:03:12 WIB
    India Terkendala Minyak Goreng setelah Indonesia menghentikan ekspor serta Perang Ukraina
    Sabtu, 03 April 2021 - 08:53:39 WIB
    Komisi III Arahkan Bank BJB Pertahankan Pelayanan Prima
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:38:15 WIB
    Distribusikan Bansos ke DPC
    HIMNI Jawa Barat Berbagi Kepada Warga Korban Dampak Covid-19
    Jumat, 19 Juni 2020 - 12:08:13 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Danrem 031/Wirabima Serahkan Bantuan Paket Sembako
    Kamis, 25 Februari 2021 - 09:33:44 WIB
    Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 1 Tersangka Pengedar Shabu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved