Minggu, 02 April 2023  
 
ANGGARAN PENANGANAN COVID-19
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Anggarkan Rp. 63 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Riswan L | Riau
Jumat, 17 April 2020 - 12:11:32 WIB

Dok : Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang dalam rapat yang turut serat seluruh pimpinan OPD dengan membahas anggaran kegiatan untuk dialihkan dalam keperluan pengggulangan Covid-19.
TERKAIT:
   
 
Pelalawan, Tiraskita.com - Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau dalam menangani pencegahan Coronavirus Desease Covid-19 tahun 2019-2020. Alokasikan Anggaran APBD sebesar Rp. 63 Miliar.

Adapun plafon anggaran yang diperuntuhkan dalam kebutuhan penanganan Covid-19 itu merupakan semua bidang yang ada didalam gugus tugas.

Dalam realisasinya. Pemda pelalawan masih melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengundang dalam rapat yang turut serat seluruh pimpinan OPD dengan membahas anggaran kegiatan untuk dialihkan dalam keperluan pengggulangan Covid-19.

Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan mendapat giliran untuk menyisir anggaran yang dinilai tidak terlalu penting dilaksanakan dalam program kegitannya.

Bupati Pelalawan, H.M.Harris dalam kebijakannya menyebutkan dana sebesar Rp 36 M yang masih dapat disisir dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin lagi dilaksanakan. Kemudian program rutin yang bersifat non fisik yang dapat dialihkan. Termasuk proyek yang belum dilaksanakan hingga April ini.

H.M.Harris mengatakan bahwa anggaran yang potensi dialihkan kegunaannya untuk pengananan dan pencegahan Covid-19 yaitu program rutin yang sufatnya non fisik termasuk proyek yang baru tahap perencanan atau yang belum dilaksanakan hungga bulan April ini.

“Benar. Lagian ini belum semua dinas dan masih yang nonfisik. Semua anggaran Dinas akan disisir lagi dalam beberapa waktu ini sampai dapat angkanya,” kata Bupati Harris.

H.M.Harris menambahkan bahwa Anggaran penanggulangan Covid ini, dipergunakan untuk seluruh bidang yang terdampak. Termasuk dampak ekonomi, sosial, hingga ke rumah tangga masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.

Harris menyatakan, untuk mencari anggaran Covid-19 Rp 63 M tersebut tidak akan terkaver jika tidak semua OPD dilibatkan. Seluruh kegiatan dan program yang dinilai tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid.

Dijelaskannya, anggaran tambahan dalam mencukupi 63 Miliar ini tentu diambil dari pemangkasan program-program yang dinilai tidak terlaku penting seperti acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan oleh dinas-dinas juga dicoret dan biayanya digelontorkan untuk penganan Covid.

Selain pemangkasan acara-acara serimonial itu dan juga acara keagamaan seperti pembiayaan Musabaqah Tolawatil Qur an (MTQ) tingkat kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir.

“Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona,” tambah Harris.

Mengenai penyisiran anggaran ini, Kata Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan.

“Ya, tidak dikawal pihak penegak hukum. Tapi, dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Tujuannya, agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini,” tutur Harris.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis mengakui Nilai angka Rp 63 M yang akan digunakan untuk penanganan virus corona itu telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

H.T.Mukhlis menyampaikan bahwa Bupati Pelalawan, H.M.Harris telah sudah menandatangani plafon anggaran itu. “Benar. Sekarang OPD tinggal melaksanakan tugas dalam mencari kecukupan anggaran sebesar 63 Miliar itu dengan pemangkasan anggran kegiatan yang dinilai tidak terlalu penting,” ujar H.T.Mukhlis.

Menurutnya, kebutuhan anggaran itu akan digunakan secara global dengan sumber dari seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M. Dana itu dari hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.

“Anggaran Pergeseran Covid-19 Pelalawan Tahap I Rp. 6,9 Miliar untuk Diprioritaskan Pencegahan dan tahap pertama senilai Rp. 6,94 milyar sudah bisa digunakan,” tutupnya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Panglima TNI Mutasi 219 Perwira Tinggi TNI
  • Bupati Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup
  • Panitia Festival Budaya Puncak Harmoni Desa Wisata Lologolu Audensi Ke Disbudpora Nias Barat
  • Indahnya Berbagi Bersama KEY GUARDS Security Di Bulan Suci Ramadhan
  • Berkah Ramadhan, Kodam IV/Diponegoro & Jajaran Bagikan Takjil Gratis
  • Hari Ini Persit KCK PD IV/Diponegoro Ziarah Rombongan Ke TMP Giri Tunggal
  • Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
  • Persit KCK Cab XXX Dim 0620/Kab Cirebon Adakan Ziarah Rombongan Ke TMP
  • Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
  •  
     
     
    Senin, 15 Juni 2020 - 12:54:57 WIB
    Personil Korem 142/Tatag dan Kodim 1418/Mamuju Terima Penyuluhan Kesehatan
    Senin, 13 Juli 2020 - 20:51:07 WIB
    Pangdam XIII/Merdeka, Lakukan Kunker Ke Korem 132/Tadulako
    Selasa, 02 Maret 2021 - 10:21:13 WIB
    Begini Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
    Kamis, 30 Desember 2021 - 21:23:03 WIB
    Bersiap! Ini Dia Tarif Pajak yang Naik Mulai Tahun Depan
    Sabtu, 01 Oktober 2022 - 09:00:45 WIB
    Wali Kota Cimahi Lantik Sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkot Cimahi
    Jumat, 09 Juli 2021 - 14:40:31 WIB
    DPRD Jabar Meminta Perusahaan Lakukan Vaksinasi Kepada Para Tenaga Kerja
    Rabu, 03 Februari 2021 - 22:50:26 WIB
    Sekda Rohul Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Ujung Batu
    Kamis, 12 Desember 2019 - 11:22:12 WIB
    .
    Siswi SMA Yang Malang Dibunuh Saat Pulang Sekolah , Ternyata Ini Motifnya
    Kamis, 24 Juni 2021 - 08:31:21 WIB
    10 Perusahaan Di Kabupaten Tapanuli Tengah Ikuti Sosialisasi
    Kewajiban Pemberi Kerja Badan Usaha Dalam Hal Program JKN-KIS BPJS Kesehatan Segmen PPU Swasta
    Selasa, 21 September 2021 - 08:06:46 WIB
    Pemprov Riau Akan Terus Berikan Dukungan Penuh Untuk Atlet Riau ke Papua
    Rabu, 09 Juni 2021 - 16:16:58 WIB
    Komisi V : SMKN 1 Buduran Sidoarjo Bisa Jadi Role Model SMK BLUD Jabar
    Jumat, 18 Juni 2021 - 09:12:56 WIB
    Ternyata Ada Ketua DPRD Yang Kirim Uang ke Pemasok Senjata KKB Papua
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:53:22 WIB
    Terkait Pasien Covid 19 Meninggal Dunia, Polsek Perbaungan Lakukan Tracing ke Keluarga
    Jumat, 21 Februari 2020 - 21:38:46 WIB
    Presiden Joko Widodo
    Presiden Jokowi Tinjau dan Resmikan Rehabilitasi Madrasah di Pekanbaru
    Senin, 18 Mei 2020 - 09:28:26 WIB
    PETANI KECIL JADI KORBAN
    ” Bebaskan Pak Bongku ", Ia Ditangkap Di Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Sakai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved