Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau

RL | Riau
Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07:34 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bersama Pemerintah Provinsi  Riau.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (04/08).

Selaku pemimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Riau , Syafaruddin Poti menyampaikan ada tiga Raperda yang dapat dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah. Ada pun tiga Raperda tersebut yaitu tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.

Pada kesempatannya, Ia menjelaskan satu persatu tujuan perlu dilanjutkannya Raperda tersebut. Pertama tentang Penyelenggaraan Penyiaran, “ Penyampaian rekomendasi Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini menjelaskan bahwa Provinsi Riau secara geografis berada di Semenanjung Sumatera yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Posisi ini menyebabkan siaran negara tetangga atau siaran luar negeri bisa lebih mendominasi dibandingkan dengan siaran Nasional, baik radio maupun televisi,” jelasnya.

“ Hal ini yang menyebabkan pengaruh budaya asing lebih kuat terhadap masyarakat dan generasi muda,” sambungnya.

Ia menambahkan, dengan begitu perlu adanya penguatan nilai-nilai budaya dan muatan lokal melalui penyelenggaraan penyiaran yang bersifat memperkuat integritas nasional, ketahanan nasional, melalui jam tayang pada setiap penyiaran yang berada di wilayah Provinsi Riau.

“ Raperda ini nantinya menjadi payung hukum bagi pemerintahan daerah untuk melakukan penguatan Komisi Penyiaran Indonesia daerah,” harapnya.

Semenetara itu, ia menerangkan rancangan peraturan daerah kedua tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, perlu dilanjutkan karena dapat meningkatkan kedudukan peran kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki, disabilitas, lansia, snak, serta ibu hamil untuk menikmati hak-hak warga negara. Tentunya pada setiap bidang ekonomi, sosial, budaya, hingga politik.

Lebih lanjut, ia mengatakan Raperda yang dilanjutkan pembahasannya yaitu tentang Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan di Provinsi Riau. Melalui penjabarannya, Raperda tersebut dapat memecahkan masalah dalam kondisi pengelohan hutan, sumber daya alam, dan pendapatan masyarakat daerah.

“ Semoga ini bisa menjadi solusi agar memberikan manfaat berkelanjutan baik secara ekonomi mau pun sosial untuk masyarakat,” tutupnya.

Diakhir pertemuan tersebut, Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Riau juga menyerahkan rangkuman hasil reses masa persidangan I (Januari-April Tahun 2022) kepada Wagubri H Edy Natar.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Minggu, 18 Juli 2021 - 11:23:08 WIB
    KETUM GPSH : "PAK TERAWAN & PAK ANDHIKA KAMI TUNGGU VAKSIN NUSANTARAMU""
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:50:42 WIB
    1.000 ASN Pemkab Serdang Bedagai Ikut Grebek Dahsyat di 5 Pasar Rakyat
    Senin, 06 September 2021 - 10:12:37 WIB
    DPP Gardanis Tapanuli Tengah Sosialisasikan Budidaya Ikan Serta Panen Perdana
    Sabtu, 14 November 2020 - 08:14:32 WIB
    Raih Pernghargaan Bergengsi
    Prof. Yasonna Hamonangan Laoly Kembali Mengharumkan Nama Nias
    Selasa, 16 Juni 2020 - 09:54:58 WIB
    Wakil Bupati H Darma Wijaya Kunjungi Korban Bencana Angin Puting Beliung di Kecamatan Serbajadi
    Kamis, 15 Juli 2021 - 18:11:12 WIB
    Angka Persebaran Terus Meningkat Pemerintah Harus Segera Evaluasi PPKM Darurat
    Selasa, 06 April 2021 - 14:58:45 WIB
    Lantik 53 Orang Pejabat Fungsional Tertentu,
    Plt. Walikota Minta ASN Terus Berinovasi dan Meningkatkan Kapasitasnya
    Sabtu, 04 Februari 2023 - 12:16:43 WIB
    3 Unit Alat Berat Mengolah TNTN, Warga Pertanyakan Kinerja Menteri LHK Siti Nurbaya
    Rabu, 18 Maret 2020 - 07:59:39 WIB
    Idham Aziz Menegaskan Tidak Ada Praktik Suap Menyuap Dalam Proses Rekrutmen Calon Anggota Polri
    KAPOLRI : Panitia Penerimaan Anggota Polri Harus BETAH
    Sabtu, 08 April 2023 - 23:44:26 WIB
    Bupati Bengkalis Hadirkan Ustadz Abdul Somad, Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Arafah Duri
    Senin, 05 Oktober 2020 - 17:01:50 WIB
    Pemkab Siak Diwakili Sekda, Arfan Usman Ikut Dalam Upacara
    Dandim 0303 Bengkalis Laksanakan Upacara Virtual Peringatan HUT Ke-75 TNI AD Bersama Presiden RI
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:22:10 WIB
    Pemkab Kampar Dukung Percepatan Operasional SPAM Lintas Pekanbaru- Kampar
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:41:03 WIB
    Lembaga IPSPK3-RI Kritisi Proses Lelang di PLN Batam
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:00:55 WIB
    Arti Filsafat, Tujuan, Karakteristik, dan Manfaatnya dalam Kehidupan
    Senin, 27 Juli 2020 - 11:49:30 WIB
    Polisi Berpangkat Kombes Laporkan Anaknya ke Polisi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved