Selasa, 03 Oktober 2023  
 
Abaikan Surat Klarifikasi LSM, Terkait Kegiatan APBN T.A 2023
Diduga SNVT PJP Air Sumatra III Riau Tertutup Pada Publik Terkait Kegiatan Puluhan Miliar

RL | Riau
Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:00:49 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - DPP LSM-IPPH, (Dewan Pimpinan Pusat  Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivenstigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) bersama tim media, yang telah menyuratin Dirjen Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), CQ. KA. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau atau Balai Wilayah Sungai Sumatra III, yang beralamat di Jalan Pepaya dan Jln. Cut Nya Dien Kota pekanbaru Prov Riau. Untuk Konfirmasi / Klarivikasi terkait Titik Lokasi, Progres Kegiatan dan anggaran yang telah dibayarkan kepada rekanan/kontraktor, tertanggal 24/8/2023. Dengan nomor surat ; 061/DPP-LSM/IPPH/VIII/2023. Dan surat kita telah di terima oleh pihak SNVT (Satuan Non Vertikal Tertentu) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau, tertanggal 25/08/23, yang bernama Tamimi dengan bukti tanda terima surat dan di stempel.

Adapun Kegiatan yang diminta klarifikasi atau di konfirmasi tersebut sebagai berikut ;

1. Pembangunan Penyediaan Air Baku SPAM IKK Tapung Hulu (Tahap II), Pagu Anggaran Rp. 14.200.000.000,00, dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 12.706.933.221,00.-

2. Peningkatan dan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Indragiri, Pagu Anggaran Rp. 14.250.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 12.825.000.000,00.-

3. Revitalisasi Danau Gunung Sari Kab. Rokan Hulu, Pagu Anggaran Rp. 7.000.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 6.121.893.000,00.-

4. Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Penyediaan Air Baku di Wonosari Bengkalis, Pagu Anggaran Rp. 34.000.000.000,00,- dengan nalai anggaran berkontrak Rp. 32.960.780.000,00.-

5. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar Di Provinsi Riau Tahap III Kab. Bengkalis, Pagu Anggaran, Rp. 16.000.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp 12.800.000.011,62,-

6. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar Di Provinsi Riau Tahap III Kab. Kepulauan Meranti, Pagu Aggaran Rp. 15.600.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 13.200.760.443,36,-

7. Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku di Provinsi Riau ( 2 Titik), Pagu Anggaran Rp. 1.500.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 1.350.000.000,00,-

"Dasar kita untuk menyuratin adalah. Rumusan; Tentang pembinaan dan pengawasan, Tentang Organisasi Kemasyarakatan serta peraturan pelaksanaannya, Tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), Tentang petunjuk Penyusunan RAB, Tentang Jasa Konstruksi, Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi (KKN), Tentang, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers dan Tentang Keterbukaan Informasi Publik". Jelas Rony.

Lanjut Rony. Adapun yang diminta Konfirmasi / Klarivikasi oleh LSM-IPP, Terkait 7 Paket kegiatan tersebut diatas. 

Mempertanyakan, Dimana saja titik lokasi kegiatan tersebut, dari 1 hingga 7 paket kegiatan. 

Sudah berapa prestase atau persen yang telah terlaksana hingga sampai saat ini. 

Dan Sudah berapa persen/jumlah dana anggaran yang sudah dibayarkan kepada kontraktor/rekanan termasuk uang muka.

Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan atau respon dari pihak Ka. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau, kita menduga bahwa sengaja pihak SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau ini menutup-nutupi kegiatan mereka agar tidak di ketahui oleh publik progres pekerjaan dan tata cara pekerjaan, "sehingga bisa melaksanakan sesuka hati mereka bersama rekanan/kontraktor". 

Seperti yang terjadi di beberapa lokasi kegiatan mereka pada TA  2022 lalu, salah satu diantranya. Pembangunan pengamanan tebing sungai kampar desa gobah, kec. tambang, kab. kampar, dengan anggaran Rp. 3,6 miliar lebih. Direksi PPK Sungai dan Pantai I (Mario), dengan pelaksana Cv. Alimarta Mitra Abadi, dan proyek tersebut telah Gagal Total alias gagal Kontruksi sementra menurut informasi, telah dilakukan  pembayaran kepada rekanan lebih dari 55 % dari total anggaran pada proyek tersebut, sementara pekerjaan yang dilaksanakan dilapangan diperkirakan antara 25 ke 30 %, juga kegiatan mereka di wilayah Inhu, kuansing dan rohul yang diduga gagal kontruksi. Dan masalah tersebut, sudah pernah kita laporkan ke Kejaksaan tinggi riau dan sudah viral diberitakan media, baik itu media cetak dan online. 

Dan beberapa kegiatan mereka ini pada tahun 2022 sedang kita persiapkan data-data untuk kita laporkan ke KPK dan APH lainnya, dan juga kegiatan mereka pada tahun 2023 ini yang menelan dan Anggaran APBN puluhan miliar rupiah. Ancam Rony.

Untuk keseimbangan pemberitaan media menjadi kosumsi publik, media ini  yang berupaya mengkonfirmasi kepada Sawaluddin Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Sawaluddin  KA. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau, lewat WhatsApp pribadinya dengan nomor 081275626xxx. Rabu, 30/08/23 sore. Namun walau terlihat tanda terbaca oleh yang bersangkutan tapi hingga tayang berita ini, masih belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan. (Ris/Tim). ***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  •  
     
     
    Kamis, 30 Desember 2021 - 09:08:45 WIB
    Tantang Pendidikan Dimasa Pandemi Covid
    Kamis, 03 Agustus 2023 - 22:01:48 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:23:30 WIB
    Syafarudin Resmi Jabat Kades Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:33:21 WIB
    Bupati Rohil Kukuhkan Pengurus DPK STKKRH Periode 2021-2026
    Selasa, 21 Juli 2020 - 09:36:59 WIB
    Yonif 721 Makkasau Bersihkan Masjid dan Temukan Motor Tertimbun Tanah
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:52:05 WIB
    Indonesia dan Cina Sepakati Komitmen Penguatan Kerja Sama Ekonomi
    Kamis, 13 April 2023 - 10:24:09 WIB
    Rapat Persiapan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dipimpin Wabup Rohil
    Jumat, 24 Juli 2020 - 08:52:14 WIB
    Manfaatkan Potensi Dirgantara, Spotdirga Laksanakan Kegiatan Sosialisasi serta Wasev di Lanud Sugiri
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:32:42 WIB
    Ditinjau Bupati Kampar, Petani di Tapung Lestari Teteskan Air Mata.
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:46:01 WIB
    Data Covid-19 di Sumut
    Ini Data Pandemi Corona di 33 Kabupaten/Kota di Sumut, Kabupaten Labusel Mengejutkan…
    Jumat, 08 Mei 2020 - 09:12:04 WIB
    Keluarga Minta Keadilan
    Akankah..... ?? Pelaku Pembunuh di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli
    Kamis, 25 November 2021 - 08:30:03 WIB
    11 Kendaraan Mewah Kasus Korupsi Jiwasraya Laku Terlelang Rp 6 Miliar
    Jumat, 12 Maret 2021 - 21:10:25 WIB
    Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
    Selasa, 13 September 2022 - 11:26:08 WIB
    Resmi Dilantik, Bupati Rohil Minta Datin Penghulu Balam Jaya Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:39:06 WIB
    Puluhan Napi Kasus Narkoba Riau di Pindahkan ke Nusakambangan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved