Minggu, 05 Mei 2024  
 
Pemprov Bersama DPRD Riau Segera Sepakati 6 Ranperda Jadi Propemda 2024

Kah | Riau
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:12:00 WIB

Oke_1
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,- Pemerintah Provinsi Riau, telah meluncurkan Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023, pada Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024. Di mana terdapat 4 inisiatif Ranperda Pemerintah Provinsi Riau dan, 2 inisiatif DPRD Provinsi Riau, untuk tahun 2024 ini. 

Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, mengatakan, Ranperda luncuran tahun 2023 pada Propemperda tahun 2024 saat ini pada tahap pembahasan  di DPRD, guna penajaman dan pencermatan baik aspek yuridis dan substansi, sehingga produk hukum yang dikeluarkan dapat diimplementasikan dan memberi manfaat utk para stakeholder. 

“Saat ini terdapat satu ranperda dalam Propemperda tahun 2024, inisiatif Pemprov Riau yang telah keluar hasil harmonisasi Kemenkum HAM Riau, dan akan segera diteruskan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Untuk tahun 2024 terdapat 6 inisiatif, yakni 4 inisiatif Ranperda  Pemerintah Provinsi Riau, dan 2 inisiatif DPRD Provinsi Riau, untuk dilakukan pembahasan antara DPRD bersama Biro Hukum dan OPD terkait,” ujar Yan Darmadi, Rabu (20/3).

Dijelaskan Yan Darmadi, terkait hal ini pihaknya bersama-sama DPRD Provinsi Riau, baik di Bapemperda dan pansus, fokus marathon untuk penyelesaian ditahun 2024, baik itu luncuran maupun murni 2024 dan akan terus di gesa. Disamping itu Biro Hukum telah melakukan fasilitasi produk hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau tahun 2023.

“Tahun 2023 lebih dari 340 produk hukum daerah, baik perda maupun Perkada. Hal ini telah melebihi dari target yang dimuat dalam Rensra sebanyak 120 produk hukum daerah. Disamping itu kami juga telah memfasilitasi lebih dari 90 Noreg Perda kabupaten/kota,” jelas Yan Darmadi. 

“Hal tersebut yang dikerjakan oleh Biro Hukum adalah merupakan perpanjangan tangan dari Gubernur, selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang, Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah juncto Permendagri Nomor 80 tahun 2015. Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018, tentang pembentukan produk hukum daerah,” tambahnya. 

Lebih jauh dikatakan Yan Darmadi, Biro Hukum juga telah memfasilitasi dan mengevaluasi Raperda Kabupaten /Kota sebanyak 13 Perda, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindaklanjut UU No. 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat, dan daerah juncto PP Nomor 35 Tahun 2023, tentang pelaksanaan UU tersebut.

“Sekali lagi, untuk progres capaian melebihi target oleh bagian fasilitator Biro Hukum Setda Provinsi Riau,” tutupnya. (mc riau/ji) 

(Mediacenter Riau/ji)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  •  
     
     
    Jumat, 26 Juni 2020 - 18:44:11 WIB
    Pembangunan Daerah
    Sekda Minta Kepala OPD Juga Fokus terhadap Usulan Program DAK Fisik 2021
    Selasa, 12 Januari 2021 - 09:27:29 WIB
    KOMSOS Sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Aparat Desa
    Senin, 20 April 2020 - 20:10:31 WIB
    Sebanyak 13 Muda-Mudi Kepergok Mesum
    Kepergok Berbuat Mesum di Salon, Belasan Muda-mudi Pekanbaru Digiring ke Kantor Satpol PP
    Sabtu, 19 Februari 2022 - 13:34:44 WIB
    Seleksi Tingkat Daerah Tahap I PPDB Siswa SMA Pradita Dirgantara Di Lanud S Sukani
    Jumat, 14 Mei 2021 - 10:03:18 WIB
    Warga Minta PLN Segera Perbaiki
    Kabel PLN Ancam Keselamatan Warga Desa Masundung
    Selasa, 07 Juni 2022 - 17:34:12 WIB
    H Oleh Soleh .SH Mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
    Selasa, 28 Februari 2023 - 07:44:11 WIB
    Gubernur Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Dari Kementan Atas Komitmen Jalankan PSR
    Kamis, 13 Februari 2020 - 11:27:07 WIB
    PT. BBHA Sinar Mas Group Diduga Gali Kanal di Areal Gambut Luar Konsesi,Ini Reaksi Penggiat Lingkung
    Selasa, 01 Juni 2021 - 13:42:00 WIB
    Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri : Mari Bersatu dan Goro Melawan Vovid-19
    Kamis, 16 Juli 2020 - 00:38:27 WIB
    Lawan Narkoba
    Sat Narkoba Polres Simeulue, Kembali Tangkap Bandar Narkotikadi Simeulue Aceh
    Jumat, 15 Mei 2020 - 17:27:03 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bagikan Paket Sembako Dari Dandim 0213/Nias Untuk Wilayah Binaan
    Kamis, 23 April 2020 - 10:08:20 WIB
    Serdang Bedagai Dapat Predikat Sebagai Kabupaten Swasembada Bawang Merah
    Rabu, 08 Juni 2022 - 10:56:36 WIB
    Pelanggaran Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Dumai Deportasi WNA Malaysia
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:38:41 WIB
    Survei Capres 2024 Poligov: Ganjar Tertinggi, Disusul Prabowo dan Ridwan Kamil
    Rabu, 23 Maret 2022 - 14:46:07 WIB
    Wali kota Dorong Generasi Muda Jadikan Sektor Pertanian untuk Kembangkan Ekonomi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved