Selasa, 07 Mei 2024  
 
Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28

Kah | Riau
Jumat, 26 April 2024 - 13:29:51 WIB

Otda1
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,- Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28. Kegiatan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra di Halaman Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (25/4/2024). 

Membacakan pesan tertulis Kemendagri Tito Karnavian, Pj sekda katakan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.



Hal tersebut diatur dalam UUD No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang Dasar 1945.

"Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi," ujarnya.

Dari segi kesejahteraan, lanjut Indra, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif,efisien, dan ekonomis. Dilakukan melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.



Lalu dikatakan, pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan yang dapat dikelola bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengertikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, akuntabel, serta responsif.

"Dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan dilaksanakan pada November 2024," jelasnya.



"Penyusunan Perda melalui APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif  pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi, kerjasama, solidaritas, serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkolerasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi," imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat daerah. Sehingga lebih profesional, harmonis, dan produktif dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.



"Kedua tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan meningkat pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya," tuturnya.

"Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor, sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

(Mediacenter Riau/Alw)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  •  
     
     
    Selasa, 21 Desember 2021 - 14:24:00 WIB
    SANGAT TERAMPIL DAN KREATIF
    Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU Buat Program Pengolahan Limbah Plastik Menjadi Bunga Hias
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:19:46 WIB
    Jadwal Penerimaan CPNS, PPK Dan Sekolah Kedinasan 2021, Persyaratan Dan Link Pendaftaran Disini
    Senin, 27 Juli 2020 - 14:57:48 WIB
    8 Orang Pegawai BUMD Pelalawan Kembalikan Uang Temuan Senilai Rp. 2 M Lebih
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:59:01 WIB
    Gubri Kembali Ajak Komponen Masyarakat Lakukan Gerakan Pemanfaatan Lahan Tidur
    Selasa, 20 April 2021 - 23:03:03 WIB
    Terkait Penyelenggara Kampung Tangguh, AKP Buala Harefa, SH.MH. Terima Penghargaan
    Jumat, 31 Januari 2020 - 13:01:06 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Hadiri Acara Temu Pisah Camat Alasa
    Kamis, 11 Juni 2020 - 18:29:25 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kawal Penyaularan BLT-DD di Desa Hilimbowo Kare
    Senin, 29 Maret 2021 - 13:19:29 WIB
    Pasca Teror Bom di Makassar,
    Bupati dan Wabup Sergai Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
    Senin, 16 Agustus 2021 - 10:57:30 WIB
    BUPATI ROHIL RESMI KUKUHKAN ANGGOTA PASKIBRAKA
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:55:32 WIB
    Pemkab Kampar Fasilitasi Mahasisswa UR KKN di Kampar
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB
    GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
    Minggu, 17 Mei 2020 - 13:10:20 WIB
    TKPP Covid-19 Aras Sinodal dan Pemuda BNKP, Bagikan Ratusan Nasi Bungkus dan Masker
    Selasa, 23 Maret 2021 - 16:01:06 WIB
    Peresmian Pembukaan Perkuliahan Tatap Muka Oleh Walikota Dumai
    Jumat, 21 Januari 2022 - 13:54:58 WIB
    Pemkot Cimahi Alokasikan Anggaran Rp 57 Miliar Lebih
    Kamis, 04 Februari 2021 - 23:35:16 WIB
    Gubernur Riau Terima Kunjungan Kepala BKN dan KSN
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved