Kamis, 25 April 2024  
 
Bupati Siak Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD

Riswan L | Riau
Senin, 18 Mei 2020 - 01:03:20 WIB

Dok : video conference dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri, Penjabat Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD
TERKAIT:
   
 
Siak, Tiraskita.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2019, dilaksanakan bersamaan dengan agenda Penyampaian Laporan Reses II Tahun 2020 serta Tutup Masa Sidang II Tahun 2020 dan Buka Masa Sidang III tahun 2020 di Siak Sri Indrapura.

Rapat tersebut dilaksanakan melalui video conference dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri, Penjabat Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (13/5/20).

Dalam Laporannya, Pansus DPRD dengan Juru Bicara Marudut Pakpahan, memberikan beberapa catatan strategis atau Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak TA 2019 sebagai masukan, pendapat, acuan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Kinerja yang lebih baik lagi.

Terkait hal tersebut, Alfedri meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan dan menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ DPRD tersebut.

"Telah banyak yang disampaikan kepada kami, baik dalam bentuk pandangan, baik dalam bentuk tanggapan, saran yang konstruktif maupun kritikan yang objektif untuk perbaikan pada masa yang akan datang" kata Alfedri.

Menurut dia, saran dan tanggapan tersebut adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab dan rasa memiliki Kabupaten Siak yang dicintai ini.

Diujung sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak Alfedri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Siak dengan dikeluarkannya keputusan DPRD Kabupaten Siak tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Siak Tahun 2019.

Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Siak Tahun 2019 mengacu kepada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 71, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 22 September 2021 - 17:40:16 WIB
    Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Gerakan Vaksinasi Mahasiswa Nasional
    Minggu, 27 September 2020 - 22:13:47 WIB
    Koeman: Saya Seperti Penjahat di Film Suarez
    Rabu, 09 Maret 2022 - 13:29:17 WIB
    Tingkatkan Kemahiran, Personel Lanud Sugiri Sukani, Gelar Latihan Menembak
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:53:48 WIB
    Kalah dari Malaysia, Biaya Konservasi Hutan Indonesia Tak Sampai Rp15 Ribu per Hektare
    Kamis, 06 April 2023 - 08:58:42 WIB
    HP Masih Jadi Alat Kendalikan Narkoba Dalam LAPAS, LAN Prov Riau Minta Copot Kalapas Tangerang
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:40:55 WIB
    Ahok Beberkan Borok BUMN ke Publik, Stafsus Menteri BUMN Geram
    Senin, 06 Januari 2020 - 09:25:15 WIB
    Kapolda Banten Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si Pimpin Apel Pagi Terakhir
    Sabtu, 12 Maret 2022 - 12:08:11 WIB
    Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT 2021 dan Manfaatkan PPS
    Jumat, 11 Juni 2021 - 10:58:54 WIB
    Suasana Ibadah Penghiburan Mendiang Istri Menkumham Yasonna Laoly yang Digelar hari Ini
    Minggu, 10 Januari 2021 - 12:37:10 WIB
    6 Pelaku Judi Kartu Domino Diamankan Polsek Tapung di Wilayah Desa Petapahan
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:03:43 WIB
    Bawaslu : Seluruh Paslon Pilkada Kab. Bandung Langgar Aturan Kampanye
    Kamis, 17 Juni 2021 - 20:04:44 WIB
    Tinjau Vaksinasi di Bandung, Panglima dan Kapolri Berharap Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:48:08 WIB
    Klarifikasi Maman Damiri Terkait Postingannya Cemarkan PWI Di Akun Facebook Pribadinya
    Kamis, 26 Desember 2019 - 11:59:36 WIB
    Pesan Natal Menko Luhut : Berbagi Kasih Dalam Kebhinekaan, Inilah Indonesia
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:57:33 WIB
    Kader-Kader Ikatan Pemuda karya Provinsi Riau
    PMI Kota Pekanbaru Mendapatkan Pendonor Darah Yang Banyak DPD IPK Provinsi Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved