<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemda Kampar MoU bersama Kejari Kampar Dalam Pengolahan Aset
Rabu, 06 Januari 2021 - 08:57:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemda Kampar MoU bersama Kejari Kampar Dalam Pengolahan Aset
  •  


    Bangkinang Kota | TIRASKITA.COM  – Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 27 tahn 2014 tentang pengolahan barang milik negara/daerah dan permendagri nomor 19 Tahun 2016, bahwa barang daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional mulai dari perencanaan, perolehan, pengeluaran sampai penghapusan dan ganti ruginya.

    Untuk itu, agar aset-aset milik daerah khususnya Pemkab Kampar, maka perlu adanya kerjasama Pemkab dengan Kejari kampar dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar di Aula Kantor Badan Keuangan Aset Daerah kampar, selasa (5/1/21).

    Dimana dalam nota kesepakatan tersebut secara langsung ditandatangani langsung oleh Bupati kampar H Catur Sugeng Susanto,SH bersama kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri,SH,MH yang disaksikan juag Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, Kepala BPKAD Edwar, Asisiten III Syamsul Bahri, Staf Ahli Santoso, Sekwan Ramla, Kadis Kominfo Arizon serta Kadis PU PR Afdal,ST.

    Dalam sambutannya, Catur Sugeng menyampaikan bahwa, dalam pengolahan aset, setiap OPD perlu managemen yang mutlak dalam pengolahannya. Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah.

    Selain itu dalam pengolahan aset apabila aset bisa ditata dan dikelola dengan baik, maka akan dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayan pelaksanaan fungsi-fungsi Pemda serta dapat pula peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya apabila aset tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi beban biaya karena akan membutuhkan biaya perawatan.

    Untuk diketahui lanjut Catur, bahwa jumlah aset per 31 desembwer 2019 antara lain tanah total 3.302 bidang, dari jumlah tersebut yabg sudah sertifikat sebanyak 222 persil dan yang belum sertifikat sebanyak 3.080 bidang. Begitu juga dengan aset lainnya seperti peralatan mesin, gedung bangunan, jalan, irigasi, jaringan, aset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan.

    Sementara itu Suhendri selaku Kejari Kampar menyampaikan agar usai MoU ini, kedepan kita tidak berhenti pada penandatanganan ini saja melainkan merumuskan sasaran, evaluasi, sharing dalam memberikan masukan kritik yang bersifat membangun.

    Kepada OPD lain, semoga ini juga menjadi kepercayaan semua dinas. Apapun yang kita buat saat ini bisa menjadi indikator untuk ikut menjalin kerjasama bidang datun (data dan tata usaha) nantinya.

    Sumber Berita : Diskominfo Kampar





     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com