<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Kadis PUPR Mangkir dari Panggilan Kejari
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadis PUPR Tanjungbalai Mangkir dari Panggilan Kejari
Kamis, 27 Februari 2020 - 09:57:46 WIB
Mantan Kadis PUPR
TERKAIT:
 
  • Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadis PUPR Tanjungbalai Mangkir dari Panggilan Kejari
  •  

    Tanjungbalai Tiraskita.com – Hasil penyelidikan yang dilakukan sejak Juli 2019, diduga terjadi tindak pidana korupsi atas anggaran pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) pada proyek Dinas PUPR Tanjungbalai TA 2018. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungbalai menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungbalai, Mulkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

    Kajari TBA, AAG Satya Marakandeya melalui Kasi Pidsus, Bintang Simatupang dan Kasi Intel AB Silitonga, Rabu (26/2) menjelaskan, telah terjadi diduga tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek pengadaan dengan anggaran senilai Rp900 Juta tersebut yang merugikan keuangan negara mencapai Rp500 Juta.

    Dijelaskan Kasi Pidsus, hasil koordinasi bersama Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ditemukan ada unsur kerugian negara dan berdasarkan keterangan dari 19 saksi, termasuk saksi ahli dan tersangka Mulkan mengakui beberapa kegiatan pengadaan yang seharusnya dilelang ternyata dikerjakan dengan cara pengunjukan langsung. Hal ini menyimpang dari ketentuan yang ada.

    “Hasil penyelidikan ditemukan lebih dari dua alat bukti yang mengarah terjadinya tindak pidana korupsi diduga melibatkan Mulkan selaku pengguna anggaran yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2020,” ujar Bintang di Tanjungbalai, Selasa (25/2/2020).

    Dia melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mulkan dipanggil agar menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan kembali. Namun hingga pukul 16.00 WIB, tersangka tak muncul. Mulkan tak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

    “Berdasarkan KUHAP, Mulkan kembali dipanggil untuk kedua kalinya dan surat panggilannya sudah dikirimkan,” kata Bintang.**



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com