< Jumat (8/1/2021) mulai pukul 09.00 Wib, bertempat dikawasan Pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, dilaksanakan Ope" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
20 Pelanggar Protkes Diberi Sanksi Sosial dan 8 Didenda oleh Tim Justisi Kabupaten Kampar
Jumat, 08 Januari 2021 - 11:18:28 WIB

TERKAIT:
 
  • 20 Pelanggar Protkes Diberi Sanksi Sosial dan 8 Didenda oleh Tim Justisi Kabupaten Kampar
  •  


    BANGKINANG KOTA | TIRASKITA.COM - Jumat (8/1/2021) mulai pukul 09.00 Wib, bertempat dikawasan Pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, dilaksanakan Operasi Justisi Dalam Rangka Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar.

    Operasi Justisi ini dipimpin Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan dihadiri Kasatpol PP Kampar diwakili Kabid Penegakan Perda Syawir Dt. Tandiko, Kasi Pengujian Dishub Kampar Muslim S.Sos, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro S.Sos, SIK, Kasat Intelkam AKP Achri Dwi Yunito SIK, Kasubbag Hukum AKP Masrial, Kaur Bin Ops Satreskrim IPDA Ismadi dan Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Era Maifo.

    Tim Justisi Gabungan ini terdiri dari Personil gabungan Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Kota sebanyak 46 orang, Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR sebanyak 9 orang, Personel Satpol PP Kampar sebanyak 20 orang dan Personel Dishub Kampar sebanyak 6 orang.

    Perangkat sidang untuk pemberian sanksi bagi pelanggar berasal dari Pengadilan Nereri Bangkinang yaitu Hakim Syofia Nisra SH, MH didampingi Panitera Pengganti Yasman SH, serta dari Kejaksaan Negeri Kampar oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus sdr. Haris Jasmana SH.

    Operasi Justisi ini diawali dengan pemberian APP atau arahan oleh Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK dan diikuti seluruh personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan Operasi Justisi ini.

    Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar menyampaikan tentang teknis kegiatan, sasaran dan cara bertindak, selain itu anggota juga diingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sungguh-sungguh namun tetap santun dan humanis.

    Setelah APP dilakukan pembagian tugas terhadap masing-masing personel yang terlibat yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, selanjutnya dilakukan razia terhadap pengunjung pasar Ramayana Kecamatan Bangkinang Kota ini yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ditempat keramaian.

    Dalam Operasi Justisi kali ini dilakukan penindakan terhadap 28 orang pelanggar protokol Kesehatan, dengan rincian pemberian Sanksi Sosial sebanyak 20 orang berupa sanksi menyapu jalan dan membersihkan lingkungan sekitar Pasar Ramayana Bangkinang Kota.

    Penerapan Sanksi Denda dilakukan melalui sidang ditempat dengan Hakim Syofia Nisra SH, MH dan Panitera Pengganti Yasman SH, jumlah pelanggar yang diberikan sanksi denda sebanyak 8 orang dengan membayar uang denda sebesar Rp 50 ribu perorang dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 400.000,-.

    Terhadap pelanggaran ringan seperti mengenakan masker tidak sesuai petunjuk, diberikan teguran lisan dan mereka diminta untuk mengenakan maskernya dengan benar.

    Kegiatan Operasi Justisi Penerapan Protokol Kesehatan oleh Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar ini berakhir pada pukul 10.15 Wib, yang ditutup dengan Apel Konsolidasi dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. (Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com