Teman Dekat Dibunuh Pakai Parang Mandor, Pelaku Ditangkap Di Sangkunur Tapsel
Rabu, 13 Januari 2021 - 01:44:44 WIB
PELALAWAN |Tiraskita.com - Kapolres pelalawan menggelar konferensi Pers terkait keberhsilannya mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Mayat Mr.x yang ditemukan dalam parit di Jl.Poros Pemda Kelelurahan Langgam, Kecematan Langgam, Pelalawan-Riau pada Hari Jumat Tanggal 25 Desember 2020 lalu sekira pukul 23.00 WIB.
Konferensi Pers ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijaiko SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, SIK, Kabag Humas IPTU Edi Haryanto, bertempat di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, Selasa (12/1/2021).
Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIK dalam Konferensi Pers nya menyebutkan penemuan Mayat Mr. X yang sudah membusuk didalam parit di Jalan Poros Pemda Kelurahan Langgam itu hingga petugas Polri Polres Pelalawan melakukan rangkaian penyelidik dan penyidikan sampai berhasil mengungkap dan penangkapan terduga pelaku.
Kepada Media Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK menerangkan bahwa tersangkan inisial PH alias PUTRA (Pelaku) diancam Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun.
Menurutnya, penangkapan terduga pelaku inisial PH als Putra ini, turut diamanakan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang dengan ukuran 70 cm dengan gagang plastik warna hijau, 1 (satu) celana pendek warna hitam (milik tersangka), serta 1 (satu) celana warna biru dongker (milik korban).
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar SH, SIK menerangkan rangkaian penyelidikan hingga kornologis pengungkapan kasus ini, "Ya, pertama kali, Polsek Langgam menerima laporan masyarakat setempat adanya penemuan Mayat Mr X pada Hari Jumat Tanggal 25 Desember 2020 lalu sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Poros Pemda Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan dan setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Bahkan keterangan saksi-saksi disana tidak ada yang mengenali mayat korban dikarnakan mayat 3 hari lebih sudah membusuk," jelasnya.
"Dengan itu, pihak Polres Pelalawan melakukan autopsi terhadap mayat korban di rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru dan hasilnya di tubuh korban ditemukan 8 tusukan dan sabetan parang di leher sebelah kiri sehingga Mayat Mr.X merupakan korban pembunuhan," tuturnya.
AKP Ario Damar, SH,SIK menambahkan. Sebagai langkah awal petugas mengetahui ada tindak pidana dan ke esokan harinya hasil autopsi menggunakan alat dari identifikasi Fingerprint Identification System (INAFIS) dikarnakan sidak jari mayat korban sudah rusak hingga tidak terdeteksi. Bahkan kita sudah berupaya mencari indentitas korban. Namun sangat sulit, karena jenazah korban tidak bagus lagi.
Dengan itu sesuai SOP, kita auplod di media sosial dengan meminta rekan-rekan, dan meminta kepada Media untuk mempublikasikan kondisi korban terkait ciri-ciri korban.
Hasilnya dari postingan media sosial sesuai ciri-cirinya seorang adek korban bernama Ataromi Zai mengakui itu Abang kandungnya SAZ (25) dan membuat laporan ke polisi, dengan itu kita melakukan olah TKP ulang, terang kasat Reskrim Pelalawan
Ario Damar, mantan kasat reskrim Kepulauan Meranti, pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 sekira pukul 10.00 WIB, dilakukan penyisiran dan ditemukan bercak darah pada salah satu pondok yang ditempati oleh sawit, kemudian dilakukan olah TKP kembali dan pengambilan sample bercak darah pada 7 benda/sample, kemudian dilakukan pengujian secara laboratorium di RS Bhayangkara.
Setelah dilakukan pengejaran pelaku sempat kabur di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan dibuatkan profiling atau profil pelaku, penangkapan terduga pelaku pembunuhan atas nama PH alias Putra (19) di Bukit Gabungan (Bukit Barisan) Lingkungan 2 Kelurahan Sangkunur Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.
"Benar, saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dan tersangka hanya bersembunyi di salah satu pondok milik keluarganya," terang Ario Damar.
Memang tanggal 9 Januari 2021 itu, kita sudah sampai ditempat persembuyian pelaku. Namun tidak langsung melakukan penangkapan karena sudah malam sehingga kita memutuskan menunggu matahari terbit keesokannya. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjaga keselamatan petugas.
"Ya, saat dilakukan penangkapan dan tersangka Tersangka ditemukan dibalik pintu, Bripka Sandro Simarmata menarik Tersangka di depan rumah dan pelaku diamanakan tanpa perlawanan," tandas
PH alias Putra selaku terduga pelaku membunuh teman kerjanya dikebun milik Sudiman dan mengakui kepada media ini dikernakan sering disuruh-suruh oleh korban menimbulkan perkalahian korban memakai pisau PH alias Putra mengambil parang dengan itu menyesali perbuatannya.***
Komentar Anda :