< Kembangkan informasi petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, atas penemuan empat paket sabu seberat 2019 gram, yang hend" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita
Kamis, 14 Januari 2021 - 07:54:55 WIB

TERKAIT:
 
  • Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Kembangkan informasi petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, atas penemuan empat paket sabu seberat 2019 gram, yang hendak diselundupkan ke Jakarta lewat jalur udara, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap dan mengamankan delapan orang pelaku pengedar dan kurir sabu, yang diduga sindikat peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Pekanbaru.

    Delapan orang tersangka pengedar dan kurir sabu jaringan Narkoba Malaysia itu, diketahui berinisial Mah alias Udin, MO alias Ori, MW alias Karni, AF alias Fiza, MI alias Ilyas alias Amat, Hen alias Hendri, IW alias Iwan dan IF alias Endik.

    "Dari tangan delapan tersangka, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 4 Kg atas pengembangan tim," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Ryan Fajri SIK, Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Setia Susanto dalam Konferensi Pers nya, Rabu (13/1/2021) di Loby Mapolresta Pekanbaru.

    Dikatakan Kapolresta, sebelum kedelapan tersangka dan barang bukti 4 Kg shabu diamankan petugas, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, mendapat informasi dari Petugas AVSEC Bandara SSK II Kota Pekanbaru, bahwa pada Kamis (7/1/2021) siang.

    Tersangka kurir berinisial Mah alias Udin beserta barang bukti sabu seberat 2019 gram, digagalkan petugas Avsec, saat hendak diselundupkan ke Jakarta lewat Bandara SSK II Pekanbaru.

    Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta, melakukan koordinasi dan menindaklanjuti informasi tersebut, hingga melakukan pengembangan terhadap tersangka inisial MW alias Karni saat ditemukan berada di Kamar 214 Hotel Parma Panam Pekanbaru.

    "Ketika dilakukan penggeledahan, didapatkan narkotika jenis sabu seberat 1822,2 gram dari tersangka MW alias Karni dan tersangka MO alias Ori saat berada di Kamar 212 Hotel Parma Panam," ujar Kapolresta.

    Berdasarkan pengakuan tersangka MW alias Karni kepada petugas, sebelumnya dirinya bersama tersangka Mah alias Udin, MO alias Ori, AF alias Fiza, telah membagi barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus teh cina berisikan narkotika jenis sabu di Hotel Benteng Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

    "Empat paket diberikan kepada tersangka Mah alias Udin kurir, untuk tersangka MO alias Ori diberikan dua paket sabu dan sisanya sebanyak dua paket berada ditangannya," ulas Kapolresta.

    Atas pengakuan tersangka MW alias Karni kepada petugas lanjut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, melakukan pengembangan terhadap tersangka AF alias Fiza hingga ke Kota Dumai.

    "Dari pengakuan Karni, dirinya telah menyerahkan sebanyak dua paket sabu kepada tersangka AF alias Fiza, yang saat itu diketahui tersangka AF sudah berada di Kota Dumai," ulas Kapolresta.

    Mendapat informasi tersebut sambung Kapolresta, Team menuju kota Dumai untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AF. Dari keterangan tersangka AF alias Riza, narkotika jenis sabu tersebut, ternyata ia terima dari tersangka MI alias Ilyas.

    Selanjutnya, Team melakukan pengejaran tersangka MI alias Ilyas dan ditemukan di kota Dumai dengan Barang Bukti Narkotika, jenis sabu seberat 207,7 gram yang disembunyikan ke dalam tanah di garase rumahnya.

    Menurut keterangan M Ilyas, sabu diterima dari tersangka Hen alias Hendri yang saat itu ia terima di Tanjung Medang atas suruhan tersangka AF alias Fiza.

    Kemudian team bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yakni, berinisial Hen alias Hendri, IW alias Iwan dan IF alias Endik saat ketiga nya berada di hotel Southern Asia Kota Dumai.

    Lanjut Kapolresta, berdasarkan keterangan tersangka Iwan kepada petugas, dirinya bersama IF alias Endik, sebelumnya mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari Selangor Malaysia yang dijemputnya melalui jalur perairan dengan menggunakan kapal Speedboat atas suruhan inisial Ane dan Tambi jaringan Narkoba asal Malaysia.

    Meski begitu lanjut Kapolresta, Team Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, langsung mengamankan kedelapan tersangka bersama barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3, 8 Kg dan barang bukti hasil pengembangan tiga paket narkotika jenis shabu 200 gram bersama satu unit Speed Boat dan tiga unit sepeda motor dari delapan tersangka yang diduga sindikat jaringan Narkoba Malaysia.  

    "Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 1 13 Jo 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun," pungkas Kapolresta Pekanbaru. ***

    Sumber : Humas Polresta Pekanbaru
     



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com