< Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan.
" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
Kamis, 14 Januari 2021 - 22:54:20 WIB

TERKAIT:
 
  • Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
  •  

    AMBON | TIRASKITA.COM - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan.

    Barang haram sebanyak dua paket ini dibawa oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat jam layanan penitipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (14/1/2021).

    Dua paket sabu itu dikemas dalam shampoo merek Lifeboy dan dimasukan dalam kantong plastik.

    Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Saiful Sahri kepada malukuterkini.com, Kamis (14/1/2021) menjelaskan upaya penyelundupan barang diduga narkoba jenis sabu itu dilakukan saat pelayanan kunjungan.

    “Barang haram ini awalnya belum diketahui keberadaannya.  Pada pukul 09.00 - 10:00 WIT layanan pentipan barang/makanan bagi WBP berjalan seperti biasa. Namun pada pukul 11.00 WIT, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ambon mencurigai barang titipan berupa botol shampo yang dititipkan kepada WBP berinisial FT, sehingga bersama dua orang petugas dilakukan penggeledahan barang dan  memeriksa barang tersebut. Akhirnya ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam botol shampoo,” jelasnya.

    Usai menemukan sabu itu, kata Saiful, petugas langsung melaporkannya dan langsung ditindaklanjuti.

    "Kepala KPLP laporkan ke saya sebagai Kalapas soal temuan barang titipan kepada WBP. Saya langsung tindaklanjuti dan melakukan koordinasi dan melaporkan hal tersebut dengan Satuan Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk diselidiki," katanya.

    Menurutnya, saat ini barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Ambon untuk ditindaklanjuti.

    Kendati begitu, ia mengaku ketika diperiksa WBP berinisial FT yang diduga merupakan pemilik barang titipan kunjungan itu membantah bukan miliknya.

    Kendati bantahan itu disampaikan namun Kalapas menegaskan guna kepentingan penyelidikan maka diserahkan kepada Polresta untuk menyelidikinya.

    "Sudah kami periksa WBP itu membantah bukan barang punya dia. Tetapi tetap kita proses dan serahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh Polresta. Biarkan mereka selidiki karena harus mencari bukti," katanya.

    Mantan Kalapas Piru ini mengaku, OTK yang mengantarkan barang itu setelah dicek sudah tidak berada di areal Lapas.

    “Layanan titipan itu kan hanya menerima barang titipan bukan kunjungan sehingga usai menitipkan barang semua warga atau keluarga yang titip langsung kembali pulang. Yang membawa barang juga setelah dicek sudah tidak berada di Lapas. Sudah pergi karena setiap warga atau keluarga yang datang hanya menitipkan barang saat jam penitipan. Namun sudah kami informasikan juga kepada polres untuk lidik. WBP juga kami serahkan untuk nantinya dilakukan pemeriksan terhadapnya . Jadi intinya diproses. WBP ersebut juga bukan napi kasus narkoba melainkan napi kasus perlindungan anak. Walaupun dia ia membantah bukan punya barang yang dititip tersebut tetap diserahkan polres yang mengusutnya," ungkap Saiful.

    Ia menegaskan Lapas terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang ataupun siapa saja yang masuk ke areal Lapas. ***

    Sumber : malukuterkini.com



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com