< Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Rokan Hulu (Rohul), sosialisasikan program Jamsostek ke peserta " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Peserta Primkoppol Polres Rohul Diajak Menjadi Peserta BP Jamsostek
Kamis, 14 Januari 2021 - 22:57:07 WIB

TERKAIT:
 
  • Peserta Primkoppol Polres Rohul Diajak Menjadi Peserta BP Jamsostek
  •  


    PASIRPENGARAIAN | TIRASKITA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Rokan Hulu (Rohul), sosialisasikan program Jamsostek ke peserta Primkoppol Polres Rokan Hulu, Kamis 14 Januari 2021.

    Sosialisasi dilakukan BP Jamsostek Rokan Hulu ke Anggota Polri terkait manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dipimpin okeh Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, didampingi Waka Polres Rokan Hulu Kompol Willy Kartamanah.

    Sosialisasi juga dihadiri Kepala BP Jamsostek Cabang Rokan Hulu Ridwan Lubis, para Kabag Polres Rokan Hulu, para Perwira menengah, para Kapolsek, dan personel Polres Rokan Hulu.

    Pada sambutannya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengajak seluruh anggota sebagai peserta Jamsostek, guna memberikan perlindungan pada pelaksanaan tugas.

    Menurutnya, Jamsostek merupakan Badan Hukum Publik, dan saat ini sekira 118 anggota Polres Rokan Hulu sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek, termasuk Kapolres Rokan Hulu sendiri.

    "Saya juga sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek," ungkap AKBP Taufiq di sambutan pembuka.

    Sementara, Kepala BPJamsotek Rokan Hulu Ridwan Lubis, pada sosialisasi tersebut mengatakan besarnya manfaat Jamsostek, termasuk bagi anggota Polri.

    Diakuinya, Jamsostek untuk Kecelakaan Kerja menanggung semua biaya peserta yang mengalami kecelakaan saat kerja, termasuk semua biaya pengobatan dan perawatan, pergatian upah diterima, dan lainnya.

    Sedangkan untuk Jaminan Kematian, apabila peserta mengalami meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa, maka BP Jamsostek akan membayarkan santunan sebesar Rp.42 juta ke peserta yang sudah terdaftar, dan membayar iuran.

    "Iurannya juga sangat rendah sebesar Rp.16.200 per orang per bulan," tambah Ridwan.

    Selain itu, tambah Ridwan, meski pandemi Covid-19, BP Jamsotek tetap menerima pengajuan klaim melalui online. Selama 2020 lalu, BP Jamsostek Rokan Hulu sendiri telah membayarkan 1.830 kasus dengan klaim Rp.23.248.781.244 miliar.

    Dari jumlah 1.830 kasus dengan rincian JKK 23 kasus jumlah klaim Rp.335.216.159, JKM 26 kasus  besaran klaim Rp.1.006.000.000, JHT 1.738 kasus dengan jumlah klaim Rp.21.853.206.025, dan JP ada 43 Kasus dengan jumlah klaim Rp.34.359.060.

    Selain sosialisasi Jamsostek, pada acara tersebut juga dibahas terkait pengembangan perumahan bagi Anggota Polres Rokan Hulu dengan mengundang Marketing Bank BNI Pasirpengaraian yang diwakili oleh Misrina Yesti.***

    Sumber : Riauterkini.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com