<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Barang Mewah Milik Edhy Prabowo Disita KPK
Jumat, 15 Januari 2021 - 12:29:59 WIB
Edhy Prabowo pada 2020 telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekospor benih lobster. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
TERKAIT:
 
  • Barang Mewah Milik Edhy Prabowo Disita KPK
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang mewah berupa tas dan baju milik bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam lanjutan pemeriksaan kasus izin ekspor benih lobster atau benur pada Kamis (14/1).

    Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, berbagai barang bermerk itu dibeli Edhy dengan uang hasil jatah izin ekspor dari sejumlah eksportir benur.

    "Dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti, di antaranya berbagai tas dan baju dengan merk ternama," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (15/1).

    Ali mengatakan, barang-barang itu dibeli Edhy saat melakukan lawatan kerja ke Amerika Serikat akhir November lalu, sebelum kemudian yang bersangkutan dicokok tim penyidik KPK setiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Penyitaan ini merupakan lanjutan, setelah pada 25 November KPK juga menyita sejumlah barang Edhy seperti Jam Tangan Rolex, tas Koper Tumi, Tas Koper LV, Tas Hermes, Jam Jacob n Co, hingga baju Old Navy.

    KPK menaksir pembelian seluruh barang itu mencapai Rp750 juta --menggunakan uang hasil jatah ekspor benur-- saat kunjungan kerja ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

    KPK hingga saat ini masih mendalami kasus ekspor benur yang dilakukan kerabat dekat Menteri Pertahanan itu. Terakhir, KPK telah memeriksa Direktur PT Maradeka Karya Semesta Untyas Anggraeni dan seorang wiraswasta Bambang Sugiarto, Senin (4/1).

    Pemeriksaan Untyas dilakukan untuk mendalami dugaan pembahasan nilai fee yang diterima Edhy dan tim di kantor KKP. 

    "Para saksi dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi sebagai salah satu eksportir benih lobster yang mendapatkan rekomendasi," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/1).

    Dalam kasus izin ekspor benur ini, hingga saat ini KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, enam diduga penerima suap dan satu lainnya sebagai pemberi.

    Kasus ini bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan pada 2020. Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.

    Edhy itu diduga menerima uang Rp9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster, dengan sebagian uang telah digunakan untuk membeli sejumlah barang. Dari penggeledahan di rumah dinas Edhy tahun lalu, KPK juga sudah mengamankan delapan unit sepeda dan mata uang asing senilai Rp4 miliar.



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com