< Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, yang didampingi Kepala Sub Bidang Fasilita" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kanwil KumHAM Riau Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis
Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:36:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Kanwil KumHAM Riau Terima Kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis
  •  

    Pekanbaru | TIRASKITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, yang didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk  Hukum Daerah, Mirsahwal, serta Perancang Zonasi Bengkalis menerima kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis, yang bertujuan meminta masukan dari Kanwil Kemenkumham Riau terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Bengkalis bertempat di ruang rapat POKJA 1 Kanwil Kemenkumham Riau, Jumat siang (15/1).


    Dalam sambutannya, Kabid Hukum menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan Komisi I DPRD Bengkalis ke Kanwil Kemenkumham Riau dan mengharapkan DPRD Bengkalis untuk bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam pembentukan Produk Hukum Daerah baik Pembuatan Naskah Akademik maupun Penyusunan Ranperda.

    Kunjungan kerja Komisi I DPRD Bengkalis dipimpin Zuhandi bersama Anggota Komisi I DPRD Bengkalis lainnya. Turut hadir Kabag Umum Sekretariat DPRD Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.
    Zuhandi bersama Komisi I DPRD Bengkalis mengharapkan Kanwil Kemenkumham Riau dapat membantu Pembuatan Naskah Akademik dan Rancangan Perda inisiatif DPRD Bengkalis yang sudah masuk Propemperda Tahun 2021. Diantaranya rencana Pemekaran Kecamatan, Pemekaran Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bengkalis.

    Setelah kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, dilanjutkan diskusi dan pembahasan penyusunan Naskah Akademik.  
    Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Peraturan Perundang-undangan/Ranperda sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat. Peraturan daerah yang disusun harus ada dasar yuridis Pembentukan Perda sebagai tindak lanjut peraturan perundang-undangan lebih tinggi maupun adanya alasan sosiologis, yuridis dan filosofis dalam Peraturan Daerah.

    Dalam kunjungan ini Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan apresiasi yang baik dari para Pimpinan dan Anggota DPRD yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkalis dan memberikan ucapan selamat buat Kanwil Kemenkumham Riau yang berhasil mendapat predikat WBK dan telah membangun aplikasi Pusaka Riau yang memudahkan Pemda/DPRD dan Masyarakat dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.(Humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com