< Setelah istirahat siang, para CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dilanjutkan kegiatan orientasinya dengan mate" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Divisi Keimigrasian Kanwil KumHam Riau Sampaikan Materi Peraturan Keimigrasian
Senin, 18 Januari 2021 - 19:55:34 WIB

TERKAIT:
 
  • Divisi Keimigrasian Kanwil KumHam Riau Sampaikan Materi Peraturan Keimigrasian
  •  

    Pekanbaru | TIRASKITA.COM – Setelah istirahat siang, para CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dilanjutkan kegiatan orientasinya dengan materi dari jajaran Divisi Keimigrasian, Senin (18/1). Materi yang diberikan diantaranya adalah Sosialisasi Peraturan Keimigrasian, Pengawasan Keimigrasian, serta Penertiban Paspor, Visa, dan Izin Tinggal. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan CPNS yang telah mengikuti masa orientasi selama lebih dari dua pekan.


    Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Sahat Pasaribu, dalam penyampaian materi menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah. Sahat kemudian secara berurutan menerangkan struktur organisasi Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, dan Rumah Detensi Imigrasi. "Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat," sebut Sahat.

    Selanjutnya Kepala Sub Bidang Informasi Keimgrasian, Eni Marini, menjelaskan jenis-jenis dokumen perjalanan Keimigrasian yang terdiri dari Paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Kemudian beliau menyampaikan syarat-syarat pembuatan Paspor dan alur permohonan Paspor. Terakhir, Eni menjelaskan materi tentang Visa dan jenis-jenisnya serta cara mendapatkan Visa.

    Tak ketinggalan, Kepala Divisi Keimigrasian, Mujiyono, turut memberikan materi pada sesi pamungkas. Mujiyono fokus pada materi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang bertujuan mewujudkan pengawasan Keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Provinsi Riau. Dalam melakukan Pengawasan Orang Asing, Kepala Divisi Keimigrasian telah mengintegrasiakan peran dan fungsi 91 Tim Pora sebagai salah satu strategi untuk memaksimalkan Pengawasan Orang Asing dengan membuat inovasi berbentuk Aplikasi Lancang Kuning Imigrasi  Riau (ALKIM RIAU). “Pertama kali di Indonesia, Tim Pora Kanwil Riau berhasil melaksanakan Pro Justicia dan mempidanakan orang asing yang melanggar aturan Keimigrasian,” ucap Mujiyono, yang keberhasilan ini disambut dengan tepuk tangan para CPNS.  


    (Humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com