< Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sumatera Barat memanggil pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Komnas HAM Panggil Disdik Sumbar, Soal Siswi Disuruh Berjilbab
Sabtu, 23 Januari 2021 - 16:18:30 WIB

TERKAIT:
 
  • Komnas HAM Panggil Disdik Sumbar, Soal Siswi Disuruh Berjilbab
  •  

    TIRASKITA.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sumatera Barat memanggil pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi setempat terkait seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat yang diwajibkan menggunakan jilbab.

    Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM Sumatera Barat sudah melayangkan undangan.

    "Hari Senin besok (28/1) akan ada pertemuan bareng, Komnas HAM, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Sumatera Barat untuk membahas persoalan ini," kata Beka yang dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (23/1).

    Beka mengatakan pertemuan itu sengaja dilakukan untuk mencari solusi dan menyusun pelbagai langkah agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

    Beka mengatakan kasus tersebut sudah dipantau oleh Komnas HAM sejak ramai dibicarakan publik. Ia pun mengatakan Kantor Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

    "Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut. peristiwa tersebut mengindikasikan adanya pemaksaan ekspresi kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata Beka.

    Beka mengatakan bahwa tindakan memaksa seorang siswi untuk mengenakan jilbab bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Ia pun mengatakan tindakan tersebut juga melanggar amanat yang diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

    "Aturan itu mengamanatkan pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa," kata dia.

    Kasus ini menjadi viral di media sosial usai siswa SMK 2 Padang Jeni Cahyani Hia mengaku disuruh pihak sekolah mengenakan jilbab. Orang tua Jeni, Elianu Hia mengunggah surat pernyataan yang dibuatnya usai anaknya disuruh menggunakan jilbab oleh pihak sekolah.

    Elianu juga membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak sekolah. Atas pemberlakuan peraturan itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permintaan maaf.

    "Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda Jeni Cahyani kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," kata Rusmadi.

    Pemprov Sumbar mengaku tidak pernah membuat aturan yang mewajibkan siswi nonmuslim untuk berpakaian muslim di sekolah. Dinas Pendidikan Sumbar sudah menurunkan tim investigasi ke SMKN 2 Padang. Jika nanti tim menemukan penyimpangan, maka pihaknya akan menindaklanjuti. ***

    Sumber : Riaugreen.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com