<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Korupsi 39.2 M Jembatan Waterfront City Bangkinang
Mantan Bupati Jeffry Noer, Kadis PU Indra Pomi dan Mantan Ketua DPRD Ahmad Fikri, Diperiksa KPK
Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:30:05 WIB

TERKAIT:
 
  • Mantan Bupati Jeffry Noer, Kadis PU Indra Pomi dan Mantan Ketua DPRD Ahmad Fikri, Diperiksa KPK
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016 semakin bergulir.

    Kini KPK mulai serius mencari dan menggali keterlibatan Kepala Dinas PU maupun Sang Bupati, Bertempat di  Kepolisian Daerah Provinsi Riau, Jl. Jend. Sudirman No.235, Pekan Baru, Riau,telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi pada 21/01/2021.

    Informasi yang diterima redaksi media ini dari Ali Fikri, Plt Humas KPK mengatakan bahwa KPK memeriksa mantan Bupati Kampar Jefry Noer   yang menjabat Bupati Bupati Kab. Kampar periode tahun 2011 s.d. 2016. KPK mendalami pengetahuannya terkait adanya  pengembalian sejumlah uang oleh yang bersangkutan yang diduga berasal dari proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.
     
    Begitu juga Sang Kadis Bina Marga dan Pengairan ketika itu Indra Pomi Nasution. Indra Pomi yang kini menjabat Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru ini, diperiksa dan didalami pengetahuannya terkait dugaan  adanya permintaan khusus oleh Jefry Noer untuk memenangkan kontraktor PT WIKA.

    Yang terakhir adalah Mantan ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri,S.Ag ,  Mantan Ketua DPRD Kab. Kampar 2014 ini dicecar pertanyaan tentang uang yang dikembalikannya ke rekening penampung di KPK.

    KPK kini serius mengungkap keterlibatan tiga pjabat Tinggi di Kab.Kampar pada masa itu.Sebagaimana di ketahui bahwa KPK baru mampu menjerat  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas
    Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, bernama Adnan dan Karyawan Kontraktor yakni Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. I Ketut Suarbawa.

    Masyarakat kini bertanya-tanya tentang kemampuan KPK dalam mengungkap mega korupsi yang merugikan negara sekitar Rp39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan
    waterfront city secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016
    dengan total Rp117,68 miliar tersebut.

    Sudah beberapa kali disuarakan oleh tokoh masyarakat Riau, Aktivis dan mahasiswa Riau agar KPK tidak tebang pilih dan terkesan ada permainan dibelakang layar.

    Manalah mungkin korupsi senilai Rp.39,2 Miliar dikerjakan sendiri oleh seorang PPK,  ujar beberapa Aktifis di berbagai media.

    Indra Pomi yang ingin dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp, tidak menjawab dan memblokir WA Wartawan.( rilis)







     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com