< Pihak Aparat Kepolisian Polres Meranti dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengungkapkan Perkara Tindak Pidana (TP) Ekploitasi anak dib" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Prostitusi Anak di Meranti Terungkap
Selasa, 26 Januari 2021 - 21:38:47 WIB

TERKAIT:
 
  • Prostitusi Anak di Meranti Terungkap
  •  

    MERANTI | TIRASKITA.COM - Pihak Aparat Kepolisian Polres Meranti dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengungkapkan Perkara Tindak Pidana (TP) Ekploitasi anak dibawah umur (Prositusi anak,red).

    Pengungkapan Kasus dengan dasar Laporan Polisi nomor : LP. A/ 12 / I / 2021 / Riau / Res. Kep. Meranti / SPKT, tanggal 25 Januari 2021 dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada Wartawan Riaulink.com, Selasa (26/01/2021) siang.

    Dikatakan Kapolres kalau pengungkapan Tindak Pidana ini berlangsung pada senin tanggal 25 Januari 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

    "Reskrim Polres yang mengungkapkan kasus ini, dan terduga pelaku berinisial TFA (25) warga Gang Hidayat RT/Rw 001/004 Kelurahan Selatpanjang Selatan, dan  AW (Perempuan-22) warga jalan Rintis Gang Karet Kelurahan Selatpanjang Selatan," kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK.

    Disampaikan kepada Riaulink.com, kalau Kronologis awal yang mana pada pukul 08:00 WIB, Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang adanya praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah Umur.

    Selanjutnya, Kapolres menyampaikan dalam prakteknya pelaku berkomunikasi kepada para pelanggannya melalui aplikasi MiChat, kemudian tim opsnal melakukan penelusuran informasi tersebut dan mengadakan kontak dengan pelaku, serta membuat janji pertemuan / pemesanan jasa prostitusi kepada pelaku.

    "Pelaku meminta uang sejumlah Rp. 500.000 / kencan ( short time ) yang dibayarkan kepada penyedia jasa di tempat Hotel Heppy Kecamatan Tebingtinggi. Dan selanjutnya, personil mengamankan terduga pelaku yang mengantarkan korban ke hotel yang dijanjikan," katanya.

    Dibeberkan Kapolres dalam melakukan aksi tersebut pelaku TFA dibantu oleh istrinya AW dan pekerjaan ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak 1 tahun terakhir.

    "Korban anak dibawah umur (13), dan pelaku dikenakan Pasal 88 jo 76 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan/ atau pasal 2 ayat 2 jo pasal 17 UU 21 Tahun 2007 ttg TPPO Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," katanya.

    Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni, Uang Bayaran Korban sebesar Rp 500.000 ,Uang Tunai Sebesar Rp. 102.000 yang diduga hasil dari ekploitasi anak dibawah umur, 1 unit Handphone merk Xiomi milik pelaku, dan 1 unit Hp merek Oppo A3 milik korban. ***

    Sumber : Riaulink.com



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com