Terkait Dugaan Pelangaran Hak Cipta,
Musisi Zahir Cok Lubis Laporkan Fanny Vabiola Ke Dirjen HKI Kemenkum HAM RI
Kamis, 28 Januari 2021 - 12:53:20 WIB
Jakarta | TIRASKITA.COM - Zahir Cok Lubis melaporkan Vanny Vabiola, dan Vava Productions, karena dia mengunakan lagu miliknya berjudul Disini Dibatas Kota Ini "" Tanpa lisensi dari saya sebagai pemilik lagu tersebut. WAMI, Warner KCI tidak menyampaikan royalti lagu lagu selama ini. "Saya mencari keadilan terhadap hak hak ekonomi yang sudah diatur UUHC, " Kata Zahir Cok Lubis.
Kepada wartawan ( 28.1.2021 ) di jakarta Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH kuasa hukum Zahir Cok Lubis membenarkan jika klienya sudah melaporkan para pihak yang diduga melakukan pelangaran tindak pidana hak cipta atas karya karya. Khususnya dugaan pelanggaran pengunaan lagu lagu klienya ke youtube.
Menurut Dosen ahli hukum pidana ekonomi dan HKI Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro ini, kemarin siang pukul 11.00. Klienya sudah diperiksa sebagai pelapor dan selanjutnya Rabu depan pmeriksaan saksi saksi oleh penyidik DJKI Kemenkum HAM RI.
Oleh karena itu saya mengharapkan saat mediasi nanti dapat menemukan solusi terbaik berkaitan dengan lisensi dan royalty. Nanti penyidik DJKI yang akan melakukan mediasi karena UUHC mengatur sebelum mengambil langkah pidana harus menempuh upaya mediasi. Jika tidak ada titik temu saat mediasi maka dilnjutkan untuk proses pidana. "Siapa saja mengunakan lagu tanpa izin pemilik atau pemegang hak cipta ke sarana media elektronik youtube atau konten lain yang dapat diakses oleh masyarakat baik berbayar atau tidak berbayar terdapat sanksi administrasi pemblokiran akun dan sanksi pidana, "kata Doktor Edi. (Irma)
Komentar Anda :