< Setelah DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan sejumlah kalangan masyarakat terus mendesak Polri untuk melakukan proses hukum " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ormas Pemuda Tionghoa Ikut Desak Abu Janda Diproses Hukum atas Dugaan Rasisme
Jumat, 29 Januari 2021 - 16:31:47 WIB

TERKAIT:
 
  • Ormas Pemuda Tionghoa Ikut Desak Abu Janda Diproses Hukum atas Dugaan Rasisme
  •  

    JAKARTA  | TIRASKITA.COM - Setelah DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan sejumlah kalangan masyarakat terus mendesak Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, kini giliran Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Tionghoa yang ikut menyatakan desakannya.

    Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Ardi Susanto mengatakan, tudingan bernuansa rasis yang dilakukan oleh Abu Janda merupakan perilaku primitif dan tidak lagi pantas ada dalam benak setiap warga negara Indonesia.

    "Bangsa kita sudah berjuang merdeka dari penjajah dengan menjadikan perbedaan dan keanekaragaman suku, agama, dan ras sebagai bagian dari kekuatan bangsa Indonesia. Karena itu tidak boleh ada satu orangpun memposisikan dirinya lebih mulia daripada yang lain dalam konteks kebangsaan kita. Kita mendesak agar yang bersangkutan segera diproses hukum," ungkap Ardi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

    Menurut Ardi, dalam proses pendewasaan di alam demokrasi yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan semua bentuk perilaku rasis harus segera diselesaikan dan dituntaskan sesuai mekanisme hukum yang ada.

    “Kita semua punya saham dan bakti pada bangsa ini, karena itu saya menghimbau semua bentuk perilaku rasis tindak diskriminasi harus segera diselesaikan sesuai mekanisme Hukum yang ada,” tegasnya menekankan.

    Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan rasis terhadap mantan kominsioner Komnas HAM Natalius Pigai. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri resmi menerima laporan tim hukum DPP KNPI dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

    Permadi Arya diperkarakan dengan pencemaran nama baik, melalui media sosial dan melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan.

    Dengan sangkaan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 45A ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 dan UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan.

    Sementara menanggapi laporan itu, Abu Janda melalui akun Twitter-nya. Menantang balik akan melaporkan balik Ketua Umum KNPI Haris Partama dan Natalius Pigai.

    "Mau maen laporan-laporan ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2? yuk maen kita. Kita lihat laporan siapa yang diproses," tegasnya di akun Twitternya, @permadiaktivis1.

    Untuk diketahui, Abu Janda di akun Twitternya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. "Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Permadi. ***

    Sumber : cakaplah.com



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com