<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
NARKOBA
Simpan Belasan Paket Sabu, Mantan Ajudan Wakapolres Dumai Dibui
Senin, 02 Maret 2020 - 11:42:11 WIB
Simpan Belasan Paket Narkoba
TERKAIT:
 
  • Simpan Belasan Paket Sabu, Mantan Ajudan Wakapolres Dumai Dibui
  •  

    Dumai, Tiraskita.com - Mantan ajudan Wakapolres Dumai berinisial IR (27) tahun warga Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota diciduk tim opsnal Satnarkoba Polres Dumai.

    Tersangka diamankan petugas bersama rekannya berinisial BTL (31) dan 14 paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat sekitar 5,29 gram, Selasa 25 Februari sekitar pukul 22.45 WIB.

    Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri SIK, membenarkan adanya tangkapan narkotika diduga jenis sabu sabu tersebut.

    "Tersangka kita amankan disalah satu rumah yang berada di Jalan Cendrwasih dan saat penggerebekan tersebut kita menemukan kedua tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 14 paket, bong (alat hisap sabu) Handphone dan bungkus rokok," ujar AKP Ryan Fajri SIK Minggu, (01/03/2020).

    Dikatakan Kasat penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah ada salah seorang laki laki yang berada didalam rumah tersebut menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu sabu.

    "Berangkat dari laporan tersebut petugas dilapangan langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan serta mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ada," tambahnya.

    "Dari hasil penyelidikan sementara terhadap keduanya tersangka, diketahui mereka berperan sebagai penjual dan sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap penangkapan ini," katanya.

    Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan dan jika terbukti bersalah tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 junto 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.**



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com