<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pers Cukup Berbadan Hukum Bisa Profesional
Ketua Dewan Pers Bantah Isu Terverifikasi Media
Senin, 02 Maret 2020 - 11:50:13 WIB
Foto Ketua Dewan Pers, M. Nuh Dan Ketua MOI
TERKAIT:
 
  • Ketua Dewan Pers Bantah Isu Terverifikasi Media
  •  

    Banjarmasin, Tiraskita.com - Hari Pers Nasional tahun 2020 yang telah usai dilaksanakan di provinsi Kalimantan Selatan menuai kebanggaan tersendiri bagi insan Pers Nasional, pasalnya, selain perhelatan itu menjadi momen penting bagi masyarakat Kalimantan Selatan, hal itu juga menjadi jawaban tegas bagi polemik berkepanjangan terkait  terverifikasi media.

    Kerap dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bahwa Perusahaan Pers yang tidak terverifikasi disebut media abal-abal, bahkan hal itu bukan saja telah mencederai UU Pers, yang mengatakan bahwa Perusahaan Pers adalah badan hukum, Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dalam momen hari Pers di Kalimantan baru-baru ini menepis pandangan itu dengan mengatakan, bahwa Pers bisa bekerjasama dengan semua Pemda di semua tingkatan, asal Perusahaan Pers yang dimaksud telah berbadan hukum.

    Muhammad Nuh juga menyatakan bahwa Dewan Pers Tidak Pernah Meminta Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan media yang belum terfaktual selama media tersebut telah berbadan hukum.

    Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel  Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020). M. Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemda harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

    “Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” tegas Muhammad Nuh. Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemda meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum, tambah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun

    Lebih lanjut Henry juga menyebutkan Dewan Pers tidak pernah “Mengeluarkan Surat” yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. Tidak ada surat itu. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers.Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi

    Menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pers tersebut secara terpisah, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), HM. Jusuf Rizal menyatakan dengan adanya pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, tidak perlu lagi menjadi kendala bagi media untuk bekerjasama secara profesional dengan Pemerintah Daerah bahkan dengan Pemerintah Pusat.

    “Selama ini media mengalami masalah untuk bekerjasama dengan Pemda dengan alasan media tersebut harus sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. Padahal cukup media tersebut berbadan hukum dan memiliki penanggung jawab,” tergas pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

    Ia juga menambahkan agar masalah ini diketahui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten Kota. Jangan lagi ada pertanyaan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak. Yang penting media tersebut Berbadan Hukum. Namun demikian kerjasama dengan Pemda tidak membuat daya kritis media untuk menyampaikan berita yang kritis, profesional dan konstruktif.

    Bahkan M. Nuh dalam pernyataannya yang dilansir Beberapa media mengatakan, tanpa terverifikasi pun Media dapat bekerja dengan profesional dan kritis terhadap perjalanan sebuah bangsa, karena hal itu sudah menjadi bagian tugas pokok dunia Pers sesuai dengan UU Pers.

    ," Kita berjalan saja sesuai dengan yang digariskan oleh Undang-undang Pers," Pungkas M. Nuh.**



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com