<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rp25 Juta Per Hektare, Petani di Riau Diminta Kelola Sendiri Dana Replanting
Senin, 02 Maret 2020 - 12:33:33 WIB
Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau, Ahmad Syah Harrofie (dok. Istimewa)
TERKAIT:
 
  • Rp25 Juta Per Hektare, Petani di Riau Diminta Kelola Sendiri Dana Replanting
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Pemerintah pusat mendukung replanting (peremajaan) perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau untuk mewujudkan kemandirian petani.

    Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, pada tahun ini pemerintah pusat telah mengalokasikan dana bantuan untuk replanting perkebunan kelapa sawit di Riau.

    Total lahan yang akan diberikan bantuan tersebut seluas 24 ribu hektare. Setiap hektarnya diberikan bantuan Rp25 juta.

    Peremajaan kelapa sawit ditandai dengan penumbangan pohon kelapa sawit yang sudah tua dan tidak produktif lagi. Kemudian pemerintah menyediakan bibit kelapa sawit unggul. Di samping itu, petani bisa menanam palawija di sela tanaman kelapa sawit.

    Ahmad Syah menyebut, di Riau sendiri, potensi perkebunan sawit masih sangat menjanjikan.

    “Kita imbau masyarakat kelola sendiri dana itu secara optimal. Jangan diserahkan ke pihak swasta. Karena bisa saja petani akan berutang kembali seperti pola lama," kata Ahmad Syah, Minggu (1/3/2020).

    Program peremajaan perkebunan sawit ini tersebar di kabupaten/kota se-Riau, kecuali Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

    "Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat untuk replanting ini, diharapkan perekonomian dan kesejahteraan petani dapat lebih meningkat," pungkas Ahmad Syah.**



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com