< Rabu siang (10/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat Diteras Depan Mapolres Kampar dilaksanakan Ekspos Pengungkapan Kasus Narkoba dan" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, Hadirkan Pelaku dan Barang Bukti
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:58:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, Hadirkan Pelaku dan Barang Bukti
  •  

    KAMPAR | TIRASKITA.COM - Rabu siang (10/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat Diteras Depan Mapolres Kampar dilaksanakan Ekspos Pengungkapan Kasus Narkoba dan Curanmor oleh Jajaran Polres Kampar.

    Ekspos Ungkap Kasus ini Dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mewakili Kapolres Kampar, didampingi Kasubbag Humas AKP Deni Yusra dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Ismadi.

    Kegiatan ini dihadiri sejumlah wartawan Televisi, Media Cetak dan Media Online Daerah Riau dan Kabupaten Kampar dengan menerapkan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.

    Ekspos pertama tentang ungkap kasus narkoba yang disampaikan Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dengan penjelasan sebagai berikut :

    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada hari Senin (8/2/2021) pukul 13.30 wib melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba di wilayah Desa Penyasawan Kecamatan Kampar. Petugas berhasil mengamankan tersangka AN dengan barang bukti 50 paket narkotika jenis shabu seberat 8,04 gram.

    Setelah dilakukan pengembangan, pada sore harinya sekira pukul 18.00 wib kembali dilakukan penangkapan terhadap tersangka MI di Jalan Markisa Kel. Wonorejo Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dari tersangka MI ini didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 2,88 gram.

    Usai penangkapan tersangka MI kembali dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap 3 pelaku lainnya inisial DP, RF dan AS di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Petugas berhasil mengamankan 1 paket shabu seberat 1,64 gram serta 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan 4 butir peluru dari salahsatu pelaku inisial DP.

    Para pelaku narkoba ini akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. Khusus untuk tersangka DP terkait kepemilikan senjata api padanya, juga akan dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan atau penggunaan senjata api illegal.

    Untuk Ekspos Ungkap Kasus Curanmor disampaikan Kaur Bin Satreskrim Ipda Ismadi, dengan penjelasan sebagai berikut :

    Berawal dari hasil penyelidikan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar terkait banyaknya tindak pidana Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar beberapa bulan terakhir.

    Didapat informasi bahwa gembong curanmor inisial RA alias Manda warga Terantang Kecamatan Tambang baru bebas dari Lapas sekitar 2 bulan lalu, diduga tersangka Manda ini kembali melakukan beberapa tindak pidana curanmor.

    Kemudian didapat info lanjutan bahwa residivis curanmor ini sedang berada di Desa Kubang Jaya Siak Hulu, lalu pada Sabtu sore (6/2/2021) sekira pukul 16.10 Wib Tim tiba di Desa Kubang Jaya dan melihat tersangka RA alias Manda sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkapnya.

    Saat diinterogasi, tersangka mengakui sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kampar dan motor hasil curian dijual kepada SM di Desa Sibuak Kecamatan Tapung. Selanjutnya Tim langsung melakukan pengejaran terhadap target berikutnya ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK.

    Untuk penadah motor curian ini rupanya telah kabur duluan dan kemudian ditetapkan sebagai DPO, namun Tim berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor jenis Honda beat, Hondra Supra X 125 serta Honda Beat Streat warna Putih yang diduga dari hasil kejahatan.

    Ketika Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya itu, tersangka RA alias Manda yang ikut bersama petugas mencoba melarikan diri dengan menendang anggota yang membawanya, tersangka akhirnya menyerah setelah dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya.

    Pada saat Ekspos ini juga dihadirkan kelima tersangka kasus narkoba dan seorang tersangka kasus curanmor ini, juga digelar barang bukti berupa narkotika jenis shabu, senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi, serta 3 unit sepeda motor curian dan beberapa peralatan yang digunakan pelaku dalam aksinya.

    Kegiatan Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor ini berakhir sekira pukul 14.30 wib, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (rilis)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com