< Rabu siang (10/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat Diteras Depan Mapolres Kampar dilaksanakan Ekspos Pengungkapan Kasus Narkoba dan" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, Hadirkan Pelaku dan Barang Bukti
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:58:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, Hadirkan Pelaku dan Barang Bukti
  •  

    KAMPAR | TIRASKITA.COM - Rabu siang (10/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat Diteras Depan Mapolres Kampar dilaksanakan Ekspos Pengungkapan Kasus Narkoba dan Curanmor oleh Jajaran Polres Kampar.

    Ekspos Ungkap Kasus ini Dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mewakili Kapolres Kampar, didampingi Kasubbag Humas AKP Deni Yusra dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Ismadi.

    Kegiatan ini dihadiri sejumlah wartawan Televisi, Media Cetak dan Media Online Daerah Riau dan Kabupaten Kampar dengan menerapkan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.

    Ekspos pertama tentang ungkap kasus narkoba yang disampaikan Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, dengan penjelasan sebagai berikut :

    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada hari Senin (8/2/2021) pukul 13.30 wib melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba di wilayah Desa Penyasawan Kecamatan Kampar. Petugas berhasil mengamankan tersangka AN dengan barang bukti 50 paket narkotika jenis shabu seberat 8,04 gram.

    Setelah dilakukan pengembangan, pada sore harinya sekira pukul 18.00 wib kembali dilakukan penangkapan terhadap tersangka MI di Jalan Markisa Kel. Wonorejo Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dari tersangka MI ini didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 2,88 gram.

    Usai penangkapan tersangka MI kembali dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap 3 pelaku lainnya inisial DP, RF dan AS di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Petugas berhasil mengamankan 1 paket shabu seberat 1,64 gram serta 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan 4 butir peluru dari salahsatu pelaku inisial DP.

    Para pelaku narkoba ini akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. Khusus untuk tersangka DP terkait kepemilikan senjata api padanya, juga akan dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan atau penggunaan senjata api illegal.

    Untuk Ekspos Ungkap Kasus Curanmor disampaikan Kaur Bin Satreskrim Ipda Ismadi, dengan penjelasan sebagai berikut :

    Berawal dari hasil penyelidikan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar terkait banyaknya tindak pidana Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar beberapa bulan terakhir.

    Didapat informasi bahwa gembong curanmor inisial RA alias Manda warga Terantang Kecamatan Tambang baru bebas dari Lapas sekitar 2 bulan lalu, diduga tersangka Manda ini kembali melakukan beberapa tindak pidana curanmor.

    Kemudian didapat info lanjutan bahwa residivis curanmor ini sedang berada di Desa Kubang Jaya Siak Hulu, lalu pada Sabtu sore (6/2/2021) sekira pukul 16.10 Wib Tim tiba di Desa Kubang Jaya dan melihat tersangka RA alias Manda sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkapnya.

    Saat diinterogasi, tersangka mengakui sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kampar dan motor hasil curian dijual kepada SM di Desa Sibuak Kecamatan Tapung. Selanjutnya Tim langsung melakukan pengejaran terhadap target berikutnya ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK.

    Untuk penadah motor curian ini rupanya telah kabur duluan dan kemudian ditetapkan sebagai DPO, namun Tim berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor jenis Honda beat, Hondra Supra X 125 serta Honda Beat Streat warna Putih yang diduga dari hasil kejahatan.

    Ketika Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya itu, tersangka RA alias Manda yang ikut bersama petugas mencoba melarikan diri dengan menendang anggota yang membawanya, tersangka akhirnya menyerah setelah dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya.

    Pada saat Ekspos ini juga dihadirkan kelima tersangka kasus narkoba dan seorang tersangka kasus curanmor ini, juga digelar barang bukti berupa narkotika jenis shabu, senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi, serta 3 unit sepeda motor curian dan beberapa peralatan yang digunakan pelaku dalam aksinya.

    Kegiatan Ekspos Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor ini berakhir sekira pukul 14.30 wib, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (rilis)



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com