< Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH menyerahkan dua karya tulis buku ilm" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DJKI Kemenkum HAM RI Mendapat Dua Buku dari Dosen FH UM Metro
Kamis, 11 Februari 2021 - 16:34:33 WIB

TERKAIT:
 
  • DJKI Kemenkum HAM RI Mendapat Dua Buku dari Dosen FH UM Metro
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM -  Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH menyerahkan dua karya tulis buku ilmiah ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham HAM RI di Jakarta kemarin siang.

    Kepada wartawan Tiraskita saat dihubungin via telpun selulernya pagi ini, Asst. Prof. Dr Edi Ribut Harwanto SH MH mengatakan dua buku yang ditulisnya berhubungan dengan masalah masalah yuridis tentang tindak pidana hak cipta dan masalah pelanggaran cover lagu illegal yang dilakukan oleh black Youtuber di Indonesia sebagaimna diatur didalam UUHC  pasal 113.

    Selama ini, saya banyak berurusan dengan kasus tindak pidana ekonomi soal hak cipta, paten, merek, di DJKI. Bahkan sering berbagi ilmu pengetahuan dengan DJKI. Saat berpekara tentang hak cipta tim ahli sering saya  hadirkan dalam peradilan untuk case case tertentu.

    Paling tidak dua buku yang saya tulis tersebut merupakan hasil dari penelitian yang panjang, dan melalui proses pengamatan empiris dilembaga Peradilan dengan paradigma post positivism dalam melakukan risert.

    "Buku itu paling tidak dapat membantu penyidik PPNS pada DJKI Kemenkum HARI polri, jaksa, yang menangani kasus tindak pidana hak cipta di Indonesia. Karena ada novelty di dua buku tersebut yang selama ini  publik belum paham mengenai regulasi UUHC terkait dengan black Youtuber nasional maupun internasional, " Kata dosen ahli hukum pidana ekonomi dan HKI ini.

    Jujun Zaenuri pejabat DJKI Kemenkumham RI mengatakan dua buku doktor   Edi sangat baik untuk dibaca penyidik PPNS pada DJKI karena pembahasan tentang hak cipta dan masalah masalah yang melingkupinya. Saya mngucapkan terimkasih kepada doktor Edi sebagai seorang advokat dan akademisi atas dua buku yang diberikan ke DJKI . Ini sangat berharga sekali untuk membantu masyarakat memahami UUHC di Indonesia. "Terimkasih saya sampaikan atas pemberian dua buku semoga doktor Edi terus berkarya secara ilmiah menulis buku buku lain dan kami dengan senang hati jika diberikan buku buku terbarunya, " Kata Jujun Zaenuri SH MH .

    Ditempat terpisah Ida Nata H. D. Rumondang penyidikan PPNS DJKI Kemenkumham RI mngatakan buku doktor Edi cukup menarik untuk dibaca. Bagi kami penyidik PPNS DJKI harus banyak membaca buku buku terbaru berhubungan dengan Hak Cipta. "Saya tertarik untuk membaca buku Doktor Edi karena beliau juga seorang akademisi Fakultas Hukum UMM tentu kajian sangat ilmiah tentunya, " Kata Ida.

    Ditempat terpisah Dr. Ganda SH MH dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri RI mengatakan, salut dengan Doktor Edi. Kreatifitas dan ketajamannya  nalurinya dalam menulis cukup baik. Saya sudah membaca buku buku beliau karena dijkarta banyak beredar. "Saya kira Doktor Edi kecerdasan intuisinya cukup baik, saya sudah kenal cukup lama dan satu alumni saat mengambil doktoral di PDIH Undip Semarang. Saya mngucapkan sukses selalu dan semoga dapat menelorkan  buku buku baru dan segera mndapatkan gelar guru besar penuh, "Kata Doktor Ganda. (Irma)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com