<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lenyapnya Buron Mabes Polri Honggo Si Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun
Selasa, 03 Maret 2020 - 10:50:21 WIB

TERKAIT:
 
  • Lenyapnya Buron Mabes Polri Honggo Si Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Sementara KPK direpotkan oleh memburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Harun Masiku, Polri juga punya buron kelas kakap Honggo Wandratno. Mabes Polri menyebut Honggo sembunyi di Singapura dan langsung dibantah Kementerian Luar Negeri Singapura.

    Kasus megakorupsi ini pertama kali diusut oleh Komjen Budi Waseso yang kala itu sebagai Kabareskrim pada 2015. Kala itu, Buwas rencananya menjemput Honggo di Singapura, tetapi urung karena Honggo dirawat di RS.

    "Kan ada kemanusiaan ya. Masih dilindungi UU itu. Dia sekarang masih berobat dan sakit. Dalam kondisi sakit dan itu juga ada surat keterangan dokternya. Selama pemeriksaan juga dia didampingi oleh dokter untuk kesehatannya itu. Jadi itulah yang kita pertimbangkan untuk kemanusiaan," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso pada 10 Agustus 2015.

    "Kita kan harus menghormati itu. Masa, orang sakit kita paksa. Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?" tambah Buwas.

    Tiga tahun setelahnya, Polri tidak juga menangkap Honggo Wendratmo, padahal berkas akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Polisi tak ingin disebut kecolongan terkait hilangnya Honggo.

    "Kita nggak kecolongan, kita tahu dia ada di Singapura informasinya," kata Kadiv Humas Polri kala itu, Irjen Setyo Wasisto.

    Terkait tidak adanya Honggo di Singapura, Setyo mengatakan polisi dapat mencari jejak perlintasan antarnegaranya ke Ditjen Imigrasi. Namun Setyo tak menutup kemungkinan Honggo bepergian antarnegara dengan paspor palsu sehingga sulit dilacak.

    "Ya kita cek aja ke Imigrasi, dia gunain paspor nomor berapa. Kita track aja. Itu seluruh dunia bisa di-track. (Kemungkinan pakai paspor palsu?) Bisa, bisa. Djoko Tjandra (tersangka kasus BLBI) itu gunakan paspor lain," sambung Setyo.

    Jejak-jejak pelarian Honggo Wendratmo terus diburu polisi. Tersangka kasus korupsi kondensat PT TPPI tidak ditemukan di Singapura dan dia kini diduga kabur ke negara lain.

    Setelah berkas Honggo dilimpahkan ke PN Jakpus pada Januari 2020, Honggo tidak bisa dihadirkan ke pengadilan. Alhasil, Honggo diadili secara in absentia. DPR mencecar kinerja Polri atas buronnya Honggo.

    "Dalam kesempatan ini, kami laporkan juga bahwa beberapa upaya untuk menghadirkan tersangka HW ini sudah kami lakukan karena kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapora," kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

    Singapura yang disebut-sebut menyembunyikan Honggo tidak terima atas tudingan Polri. Pemerintah Singapura menyatakan tidak ada nama Honggo di negaranya.

    "Menurut catatan imigrasi kami, Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Hal ini telah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak tahun 2017. Tidak ada catatan Honggo yang memegang permanen residen Singapura," kata Kemlu Singapura sebagaimana dilansir di akun resmi Facebooknya.

    Lalu di manakah Honggo saat ini?.***



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com