<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Jaksa Kejari Karimun Diduga Peras Kepala SMKN
Selasa, 03 Maret 2020 - 10:55:34 WIB
Ruang Tunggu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.
TERKAIT:
 
  • Oknum Jaksa Kejari Karimun Diduga Peras Kepala SMKN
  •  

    Karimun, Tiraskita.com — Salah seorang Jaksa, bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Karimun. Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang diminta Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.

    Dari jumlah yang diminta ini, korban mengaku telah memberikan Rp150 juta, melalui anggota keluarganya yang berada di Kota Batam. Kebetulan, keluarganya ini juga bertugas sebagai Jaksa. Melalui dialah, uang sebesar Rp 150 juta diberikan ke oknum Jaksa Karimun tersebut.

    Menurut pengakuan korban, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa ini terjadi sekitar sebulan yang lalu. Saat itu, korban dituding melakukan manipulasi dana Laporan Pertanggungjawaban Komite dan Dana BOS tahun 2018 dan 2019.

    Tudingan ini, tentu membuat korban kalang kabut. Rasa takut terus mengiringi, apalagi tudingan ini langsung datang dari salah seorang Jaksa, yang nota bene aparat penegak hukum. Akhirnya, korban pun berkomunikasi dengan salah seorang anggota keluarga, yang bertugas sebagai Jaksa di Kota Batam. Melalui Jaksa Batam inilah, terkuak ada dugaan pemerasan.

    ”Ada Jaksa yang bertugas di Kejari Karimun, menuding saya melakukan tidak pidana korupsi. Namun, ujung-ujungnya mereka minta kami menyediakan uang, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan,” jelas korban, yang namanya enggan dipublikasikan, Senin, (2/3/2020).

    Meski, yang membujuknya mengeluarkan uang bukan dari oknum Jaksa di Karimun, tapi korban mengaku menerima informasi dari Jaksa Batam, sebagai negosiator dugaan kasus ini. Kasus tidak akan dilanjutkan jika korban bersedia memberi uang.

    Yang membujuk menyediakan uang adalah salah seorang keluarga di Batam. Ia juga seorang Jaksa. Ia masih muda. Karena saat itu korban tidak ada uang Rp 300 juta, ia akhirnya menyanggupi akan memberikan Rp 150 juta. Akhirnya, uang tersebut diserahkan ke Jaksa Batam.

    Uang yang diberikan ini, selanjutnya diduga diserahkan ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun.

    Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriansyah, membantah telah melakukan dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Karimun. Ia mengaku tidak pernah menangani kasus itu, apa lagi menerima uang tersebut.

    “Menurut dari keterangan kepala sekolah, uang sebanyak Rp 150 juta diserahkan ke Jaksa Batam dan baru diserahkan ke saya itu tidak benar. Saya aja tidak pernah ketemu dan tidak pernah meriksa tentang kegiatan itu,” kata Andriansyah, kepada Sijorikepri.com, Senin, (2/3/2020).

    Terkait hal ini, Andriansyah, mengaku telah dirugikan. ”Dengan adanya pengakuan tersebut, saya akan buat laporan ke Polres Karimun, karena memang saya tidak pernah terima yang mana dari keterangan Kepsek, bahwa Jaksa Batam itu, masih keponakannya dan menyerahkan uang kepada saya,” kata Andriansyah.**



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com