Diduga Pakai Narkoba,
Kapolsek Cantik Pangkat Kompol Ditangkap di kamar Hotel
Kamis, 18 Februari 2021 - 10:03:08 WIB
BANDUNG | TIRASKITA.COM - Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).
Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.
Erdi mengatakan, saat ini Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.
Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine. Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif. Kapolseknya positif," kata Erdi.
Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh gram dari salah seorang anggota.
Dari penemuan itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.
"Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar karena memang ada barang buktinya," ujarnya.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Terancam Dipecat
Terkait kasus ini, Erdi mengingatkan, soal amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengenai ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba, akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat."
Meskipun pimpinan Polsek Astananyar tengah diamankan, Erdi memastikan pelayanan publik di Polsek Astanaanyar seperti pembuatan SKCK tetap berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, namun pelayanan tetap harus jalan, kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
Sebelumnya, belasan oknum anggota Polsek Astanaanyar yang diamankan Propam Polda Jabar karena dugaan penggunaan narkoba terungkap berkat laporan masyarakat.
Laporan dari masyarakat tersebut kali pertama sampai ke Propam Mabes Polri. Dari situlah kemudian diteruskan kepada Propam Polda Jabar.
"Yang jelas emang ada anggota Polsek Astanaanyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar."
Setelah laporan diteruskan, petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar langsung bergerak menuju Polsek Astanaanyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai.
"Setelah itu, ada 12 anggota diamankan termasuk Kapolsek Astanaanyar," ucap Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai dan hasilnya positif narkoba.
2. Berawal dari Laporan Warga
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah warga melapor ke Propam Mabes Polri dan diteruskan ke Propam Polda Jabar.
Propam Polda Jabar pun segera melakukan tes urine ke sejumlah anggota, termasuk Kapolsek Astana.
Sampai sekarang, menurut Erdi, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar.
"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya nah itu akan didalami," katanya.
Sementara itu, selama proses penyelidikan, pelayanan di Polsek Astana berjalan normal.
"Masih berjalan karena roda organisasi terus berjalan, sistem terus berjalan, pelayanan tetap berjalan," ucapnya.
3. Pernah Bongkar Kasus Kokain
Kompol Yuni Purwanti ternyata sempat membongkar kasus kokain pada 2019 silam.
Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.
Bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA.
Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).
Kompol Yuni menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran untuk membongkar kasus kokain tersebut.
Dari tangan pelaku polisi mendapatkan 20 gram kokain. Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus pelaku di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.***
Sumber : msn.com
Komentar Anda :