< Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang berjuluk Tim Ojoloyo Polres Kampar kembali menangkapi para pelaku narkoba, 2 orang pengedar s" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hendak Bertransaksi Shabu , 2 Pelaku Diciduk Resnarkoba Polres Kampar
Senin, 22 Februari 2021 - 07:33:39 WIB

TERKAIT:
 
  • Hendak Bertransaksi Shabu , 2 Pelaku Diciduk Resnarkoba Polres Kampar
  •  

    KAMPAR | TIRASKITA.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang berjuluk Tim Ojoloyo Polres Kampar kembali menangkapi para pelaku narkoba, 2 orang pengedar shabu kembali diringkus saat akan bertransaksi diareal SPBU Air Tiris, di KM 52 Jalan Lintas Pekanbaru – Bangkinang pada Sabtu malam (20/02/2021).

    Para pelaku narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah WR alias WAHYU (20) dan DS alias DEDI (20), keduanya adalah warga Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

    Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 11,48 gram, 1 unit timbangan digital, 3 unit Hp, 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna Hitam dengan BM-4169-AAU dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (20/02/2021), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap Target Operasi (TO) Tindak Pidana Narkotika atas nama WR alias WAHYU, yang diketahui akan bertransaksi narkotika diareal SPBU Air Tiris.

    Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar itu langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap WR bersama rekannya DS dilokasi SPBU tersebut.

    Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu dalam bungkus rokok merk luffman yang diletakkan pada kantong sepeda motor pelaku, juga ditemukan 1 paket shabu lainnya pada badan tersangka. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. ***

    Sumber : Humas Polres



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com