< Polemik permasalahan gaji Eks Security Citimall terus berlanjut, Senin (22/2) DPRD Kota Dumai melakukan Hearing di Ruang rapat Cempaka.
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Saat Hearing Berlansung,
Mawardi Wakil Ketua DPRD Dumai Meradang dan Mengebrak Meja
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:24:56 WIB

TERKAIT:
 
  • Mawardi Wakil Ketua DPRD Dumai Meradang dan Mengebrak Meja
  •  

    DUMAI | TIRASKITA.COM - Polemik permasalahan gaji Eks Security Citimall terus berlanjut, Senin (22/2) DPRD Kota Dumai melakukan Hearing di Ruang rapat Cempaka.

    Kali ini yang dipermasalahkan bukan hanya Terkait masalah Gaji yang belum terbayarkan, tetapi meminta ketegasan dari pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau di bidang Pengawasan untuk mempercepat proses mengeluarkan surat nota pemeriksaan diiringi dengan nota penetapan.

    HeariNg tersebut dihadiri oleh Mawardi Wakil ketua DPRD juga sebagai Koordinator Komisi I, Hj. Haslinar, S.Sos, M.Si, Rudi Hartono, S.Psi., Sri Wanah, Idrus, S.T, jajaran anggota Komisi I DPRD Kota Dumai, Fenzrial Manager Citimall, Parulian Siregar Disnakertrans Kota Dumai, Agustiwirman Disnakertrans Provinsi Riau di Bidang Pengawasan, Ismunandar ketua Konsolidasi SBSI dan Eks Security Citimall.

    Pembahasan masalah gaji yang belum dibayarkan oleh pihak PT. Paramarta Rolas Jaya (Citimall Dumai) dengan Subcon PT. Trans Dana Profotri (TDP) kepada Eks Security Citimall. Sangat disayangkan saat Hearing ini pihak PT. TDP tidak hadir.

    Ketua Konsolidasi DPC SBSI Dumai Ismunandar memaparkan, kita ucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Dumai telah menjawab aspirasi kawan-kawan dengan diadakannya acara dengar pendapat (HeariNg) para pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.

    "Kita sangat menyayangkan atas ketidak hadiran dari pihak PT. TDP di acara Hearing ini pada hal dalam masalah ini PT. TDP  menjadi punca masalah ini terjadi," kata Pria yang akrab disapa Nandar.

    Kita dari perwakilan kawan-kawan Eks Security pada hari ini tidak mau membahas tentang masalah gaji yang akan di bayar, tetapi kita meminta ketegasan dari pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau di bidang Pengawasan "Untuk mempercepat proses mengeluarkan surat NOTA PEMERIKSAAN diiringi dengan NOTA PENETAPAN dan juga SURAT PERINGATAN kepada pihak Perusahaan agar kita bisa menempuh jalur hukum yang berlaku," lanjut Nandar.

    Sambungnya, "Demi menjaga wibawa Pekerja, DISNAKER dan DPRD Kota Dumai, kita akan terus memastikan pihak perusahaan harus di gugat dengan cara yang benar dan sesuai aturan yang berlaku di pengadilan," tutupnya.

    Pada saat Hearing berlansung, tiba-tiba saja Marwardi  Wakil Ketua DPRD Dumai menggebrak meja, karena beliau awalnya tidak mengetahui tentang status pekerja Eks Citimall yang sudah sudah tidak dipekerjakan lagi.

    "Awalnya saya menyangka HeariNg ini hanya terkait masalah keterlambatan pembayaran gaji, rupanya kawan-kawan kita ini juga tidak dipekerjakan lagi," ucap Mawardi berapi-api.

    Dengan informasi yang seperti ini, ini sudah tidak benar lagi, "Proses sajalah secara hukum, mereka sudah kehilangan pekerjaannya, karena mereka hanya meminta haknya dan pekerja sekarang ini juga belum dilaporkan ke Disnakertrans Kota Dumai. Ini harus diproses sesuai aturan," tegasnya didalam HeariNg  sambil meninggalkan ruangan rapat.

    Hj. Hazlinar juga menyampaikan, Tentunya dalam hal ini kita juga prihatin dengan kejadian ini, karena tenaga kerja PT. TDP tersebut belum menerima haknya.

    "Untuk itu kita minta keseriusan dari pihak PT. TDP untuk membayarkan haknya pekerja, mereka sudah mengeluarkan keringat tetapi belum mendapatkan haknya," ucap Haslinar.

    "Dalam hal ini kami menegaskan ke pihak Disnaker provinsi Riau bidang pengawasan, hal ini benar benar harus diperjuangkan, jika perlu ditindak lanjuti atau diberi sanksi." ungkapnya.

    Mengenai kemarahan Mawardi Hj.Hazlinar berpendapat, "Karena kita merasa sedih melihat ini, mereka sudah tidak berkerja lagi dan mereka tidak diikut sertakan dalam pekerjaan yang baru, wajar saja pak Mawardi marah." tegasnya.

    Disnakertrans Provinsi Riau melalui Agustiawirman menegaskan, selanjutnya kita akan membuat nota penetapan, meminta kepada PT. TDP untuk membayar upah pekerja yang belum dibayarkan.

    "Termasuk denda 5% perhari atau 50% perbulan, hal itu diatur dalam PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, SOP kita seperti itu. Setelah mereka terima, 14 hari kita beri waktu untuk melaksanakan." tegas Agus.

    "Apabila mereka tidak melaksanakan, kita akan melayangkan nota kedua dan apabila tidak juga, kita akan memberi sanksi administrasi, salah satunya pencabutan izin, tapi bukan kita yang mencabut izinnya, tetapi kita yang memberi rekom kepada yang membuat izin tersebut." tegasnya. (Iwan)



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com