<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Majelis Hakim tidak Berani Vonis mati
Bandar Narkoba Gelimang Harta, Korbannya Sekarat
Jumat, 29 November 2019 - 05:20:14 WIB

TERKAIT:
 
 

PEKANBARU , Tiraskita.com - Riau telah menjadi surganya petedaran gelap narkotika, Bagaimana tidak Bandar- bandar besar bercokol dan berkeliaran . Satu diantaranya bandar 98 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, Syamsudin, selamat dari maut setelah tuntutan hukuman mati dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru ditolak pengadilan setempat.

Majelis hakim hanya memberikan penjara seumur hidup bagi pengendali narkoba jaringan internasional itu. Jaksa tengah menempuh kasasi ke Mahkamah Agung agar tuntutan mati dikabulkan.

Selain pidana badan, diupayakan juga "memiskinkan" pria berdomisili di Kota Bertuah ini. Pasalnya penyidik Badan Narkotika Nasional juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Syamsuddin.

Pada Selasa petang, 25 November 2019, penyidik BNN bersama jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung dan Kejari Pekanbaru menyita sejumlah aset Syamsuddin. Benda sitaan itu diduga hasil jual beli narkoba yang dikendalikannya.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Robi Harianto SH, ada dua rumah milik Syamsuddin disita. Berikutnya tiga unit mobil, dua sepeda motor dan enam unit sepeda motor mini.

Robi menyatakan, barang sitaan nantinya dijadikan barang bukti perkara TPPU untuk Syamsuddin. Dalam waktu dekat, kasus ini akan disidang karena berkasnya sudah lengkap.

"Kegiatan ini namanya pra tahap II atau menyita aset atas nama tersangka Syamsuddin, disita untuk perkara TPPU," terang Robi.

Robi menerangkan, TPPU merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang menjerat Syamsuddin. Narkoba itu merupakan pidana awal dan TPPU sebagai pidana lanjutan.

"Perkara awal (narkoba) masih dalam proses kasasi," kata Robi.
2 of 2
Mobil dan Rumah Mewah
Rumah bandar narkoba disita Kejari Pekanbaru sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang.
Rumah bandar narkoba disita Kejari Pekanbaru sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/M Syukur)

Pantauan di lapangan, dua rumah Syamsuddin yang disita ada di dua lokasi berbeda. Rumah minimalis itu terbilang mewah dengan interior tak biasa.

Adapun tiga mobil yang disita terdiri dari Toyota Yaris, Toyota Celica, dan Honda CR-V. Sementara sepeda motor, ada Yamaha RX King dan Benelli matic. Dua di antara mobil sudah dimodifikasi.

Sebagai informasi, Syamsuddin didakwa mengendalikan peredaran 98 kilogram narkoba yang terdiri dari 73 kilogram sabu dan sisanya pil ekstasi. Nama Syamsuddin muncul ketika dua kaki tangannya, Edo Ronaldi dan Idrizal Efendi ditangkap pada tahun 2016 lalu.

Kala itu, Syamsuddin memerintahkan Edo dan Idrizal menjemput sabu dan ekstasi ke pelabuhan tikus Batu Kundur, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Penjemputan ini atas perintah Iwan, bos Syamsuddin.

Dalam penggrebekan itu, Syamsuddin berhasil kabur dan ditetapkan sebagai buronan. Namun 73 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi seberat 25 kilogram gagal beredar.

Menjadi buronan, Syamsuddin selalu berpindah-pindah tempat. Dia juga terendus sering bolak-balik Indonesia-Malaysia untuk mengendalikan peredaran sabu dan ekstasi.

Diapun menemui nasib sial pasa 18 November 2018. Persembunyiannya terlacak lalu ditangkap di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada 18 November 2018 lalu.

Pertanyaan berikutnya siapakah bos nya Syamsudin dan mampukah penegak hukum membongkar jaringan ini ? .



 
Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com