AKSI SANG TOKOH AGAMA YANG MELAKUKAN PEMERKOSAAN
Pendeta Dilaporkan Ke Polisi
Rabu, 04 Maret 2020 - 11:41:25 WIB
SURABAYA, Tiraskita.com - Terungkap kronologi lengkap seorang oknum pendeta di Surabaya memperkosa jemaatnya sejak korban berusia 9 tahun.
Aksi sang tokoh agama terungkap jelang korban menikah.
Polisi kini sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi setelah orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Jatim.
Pendeta itu berinisial HL sedangkan korbannya adalah IW sekarang berusia 26 tahun.
IW diduga menjadi korban pelecehan seksual sejak usia 9 tahun hingga saat ini.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh keluarga IW karena tidak terima atas perlakuan HL selama ini.
Kasus tokoh agama di Surabaya setubuhi wanita itu terbongkar ketika IW akan melangsungkan pernikahan.
IW awalnya memberontak ketika akan dinikahkan di gereja yang dipimpin oleh HL.
Dari sikap IW tersebut, orang tua korban pun mencari informasi.
Hasilnya, IW menceritakan perlakuan HL kepadanya selama ini.
Perwakilan pihak keluarga korban, Jeannie Latumahina, pun resmi melaporkan HL ke Polda Jatim, Kamis (20/2/2020).
Dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT.
Hari Rabu tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.
Jeannie mengungkap, HL diduga melakukan kekerasan seksual hingga menimbulkan trauma dan luka psikologis pada korban.
"Pelaku dugaan kekerasan seksual dalam hal ini pencabulan adalah salah satu pemimpin umat Kristen yang ada di Kota Surabaya," katanya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).
Aktivis perempuan itu menambahkan, kekerasan seksual itu dilakukan terduga pelaku terhadap korban berkali-kali dalam kurun waktu 17 tahun.
Yakni sejak korban berusia di bawah umur sembilan tahun hingga usia korban menginjak 26 tahun.
"Terjadi sudah lama dan kami harus memberikan pendampingan," ujarnya.
Dirinya mewakili pihak keluarga korban mengawal proses penyidikan yang sedang diupayakan pihak Polda Jatim.
HL dan sejumlah saksi sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Dan proses ini sedang berlangsung saat ini.
Kami juga mengharapkan dan mengapresiasi kepolisian yang cepat memproses kasusnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum bisa menyampaikan keterangan rinci ikhwal laporan tersebut.
Ia menunggu informasi dari pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus tersebut.
Jemput anak kiai terduga pencabulan
Kasus berbeda sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan akan mengajak beberapa tokoh agama dan pejabat Forkopimda setempat saat membujuk MSAT (44) putra kiai (gus) pondok pesantren (Ponpes) di Ploso, Jombang.
MSAT diduga merudapaksa seorang santri di bawah umur asal Jawa Tengah.
Cara-cara demikian dianggap Luki sebagai langkah persuasif yang dilakukan oleh pihaknya, guna menghindarkan resistensi atau protes dari sejumlah pihak.
"Kami akan berusaha mengajak tokoh-tokoh agama, Forkopimda lainnya untuk mengajak," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).
Namun di luar hal tersebut, Luki masih meyakini adanya kesadaran dalam diri MSAT untuk kooperatif dengan petugas dan tetap tunduk pada aturan perundang-undangan.
Apalagi, di mata Luki sosok MSAT merupakan tokoh berpendidikan di lingkungan tempat dirinya tinggal.
"Saya rasa yang bersangkutan merupakan orang berpendidikan dan tahu tentang hukum jadi kami sangat berharap yang bersangkutan akan mendatangi Mapolda Jatim," pungkasnya.
Komentar Anda :