<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
AKSI SANG TOKOH AGAMA YANG MELAKUKAN PEMERKOSAAN
Pendeta Dilaporkan Ke Polisi
Rabu, 04 Maret 2020 - 11:41:25 WIB

TERKAIT:
 
  • Pendeta Dilaporkan Ke Polisi
  •  

    SURABAYA, Tiraskita.com - Terungkap kronologi lengkap seorang oknum pendeta di Surabaya memperkosa jemaatnya sejak korban berusia 9 tahun.

    Aksi sang tokoh agama terungkap jelang korban menikah.

    Polisi kini sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi setelah orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Jatim.

    Pendeta itu berinisial HL sedangkan korbannya adalah IW sekarang berusia 26 tahun.

    IW diduga menjadi korban pelecehan seksual sejak usia 9 tahun hingga saat ini.

    Pelaporan tersebut dilakukan oleh keluarga IW karena tidak terima atas perlakuan HL selama ini.

    Kasus tokoh agama di Surabaya setubuhi wanita itu terbongkar ketika IW akan melangsungkan pernikahan.

    IW awalnya memberontak ketika akan dinikahkan di gereja yang dipimpin oleh HL.

    Dari sikap IW tersebut, orang tua korban pun mencari informasi.

    Hasilnya, IW menceritakan perlakuan HL kepadanya selama ini.

    Perwakilan pihak keluarga korban, Jeannie Latumahina, pun resmi melaporkan HL ke Polda Jatim, Kamis (20/2/2020).

    Dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

    Hari Rabu tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.

    Jeannie mengungkap, HL diduga melakukan kekerasan seksual hingga menimbulkan trauma dan luka psikologis pada korban.

    "Pelaku dugaan kekerasan seksual dalam hal ini pencabulan adalah salah satu pemimpin umat Kristen yang ada di Kota Surabaya," katanya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).

    Aktivis perempuan itu menambahkan, kekerasan seksual itu dilakukan terduga pelaku terhadap korban berkali-kali dalam kurun waktu 17 tahun.

    Yakni sejak korban berusia di bawah umur sembilan tahun hingga usia korban menginjak 26 tahun.

    "Terjadi sudah lama dan kami harus memberikan pendampingan," ujarnya.

    Dirinya mewakili pihak keluarga korban mengawal proses penyidikan yang sedang diupayakan pihak Polda Jatim.

    HL dan sejumlah saksi sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

    "Dan proses ini sedang berlangsung saat ini.

    Kami juga mengharapkan dan mengapresiasi kepolisian yang cepat memproses kasusnya," pungkasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum bisa menyampaikan keterangan rinci ikhwal laporan tersebut.

    Ia menunggu informasi dari pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus tersebut.

    Jemput anak kiai terduga pencabulan

    Kasus berbeda sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan akan mengajak beberapa tokoh agama dan pejabat Forkopimda setempat saat membujuk MSAT (44) putra kiai (gus) pondok pesantren (Ponpes) di Ploso, Jombang.

    MSAT diduga merudapaksa seorang santri di bawah umur asal Jawa Tengah.

    Cara-cara demikian dianggap Luki sebagai langkah persuasif yang dilakukan oleh pihaknya, guna menghindarkan resistensi atau protes dari sejumlah pihak.

    "Kami akan berusaha mengajak tokoh-tokoh agama, Forkopimda lainnya untuk mengajak," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

    Namun di luar hal tersebut, Luki masih meyakini adanya kesadaran dalam diri MSAT untuk kooperatif dengan petugas dan tetap tunduk pada aturan perundang-undangan.

    Apalagi, di mata Luki sosok MSAT merupakan tokoh berpendidikan di lingkungan tempat dirinya tinggal.

    "Saya rasa yang bersangkutan merupakan orang berpendidikan dan tahu tentang hukum jadi kami sangat berharap yang bersangkutan akan mendatangi Mapolda Jatim," pungkasnya.



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com