< CEO Napoleon Hill Foundation Indonesia (NFI) Muhammad Ashar Bin Abdullah asal negara Singapura menunjunjuk Asst Prof. Dr. Edi Ribut Harwa" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum
Kamis, 25 Februari 2021 - 18:53:45 WIB

TERKAIT:
 
  • Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM -  CEO Napoleon Hill Foundation Indonesia (NFI) Muhammad Ashar Bin Abdullah asal negara Singapura menunjunjuk Asst Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH dari Law Office Dr. Edi R. Harwanto SH MH & Associates Jakarta sebagai Konsultan Hukum di Indonesia.


    Kepada wartawan TIRASKITA   pagi ini di Jakarta, Doktor Edi yang juga Dosen Ahli Hukum Pidana Ekonomi dan HKI Fakultas Hukum Hukum Universitas Muhammadiyah Metro mengatakan kesepakatan penunjukan kantor hukumnya dilakukan semalam saat mengelar pertemuan di bilangan Jakarta Pusat dengan perusahaan dari MPDT Capital  asal negara Malaysia.

    Kata Doktor Edi, perusahaan PT NFI merupakan perusahaan besar yang bergerak pada sektor jasa trainer motifasi untuk  kesuksesan  kelas dunia yang bermarkas di Amerika Serikat. Di NFI banyak para trainer berkualifikasi dunia yg dapat memberikan pencerahan memberikan semangat menuju keberhasilan disegala bidang. Banyak tokoh tokoh dunia mngangumi pemikiran dan konsep konsep berpikir untuk meraihh sukses dimasa depan.

    Di Indonesia, CEO NFI di pimpin Muhammad Ashar bin Abdullah asal Singapura, dimana beliau memiliki sertifikat trainer standar internasional yang sudah malang melintang di dunia trainer. "Dunia trainer merupkan kiat yang bagus, dapat memberikan motivasi kepada pelaku usaha, juga  institusi pemerintahan.

    Swasta,  badan usaha BUMN, BUMD, Perguruan tinggi, mahasiswa, dan lembaga lembaga lain.


     Ditempat terpisah CEO NFI Muhammad Ashar bin Abdullah asal Singapura mengatakan, jauh hari pihaknya sudah melakukan penilain terhadap sosok dan pribadi serta aktifitas Doktor Edi. Beliau seorang dosen, advokat, seorang Interteiner yang sudah dikenalnya. Sengaja kami menunjukkan beliau sebagai penasehat hukum di NFI karena segudang cara dan ilmu yang dimiliki dapat juga di transver sebgai ilmu tambahan bagi kami kami.

    Harapan kami, hadir nya Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH sebagai konsultan hukum dapat bersinergi dalam pengembangan NFI diindonesia. Karena, NFI merupakan badan hukum kelas dunia yang bergerak bidang jasa trainer untuk mrmbetikan motifasi setiap badan usaha atau individu yang ingin sukses dimasa depan.

    "Saya sangat senang beliau bersedia menjadi konsultan hukum pada NFI, " Kata Muhammad Ashar bin Abdullah

    Ditempat terpisah Arie Ramahdani dari Indonesian Cauntry Representative MPDT Capital Berhard Malaysia, mengatakan, bahwa di perusahaanya Asst Prof Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH juga menjadi penasehat hukum. Arie menilai secara personal beliu memiliki kemampuan kecerdasan spritual yang baik di samping kecakapan dalam penanganan kasus kasus besar. Ketika  mndengar beliau menjadi konsultan pada NFI sangat bagus, karena ilmu ilmu dapat dikombinasikan dalam teknik pengembgan  trainer ilmu hukum  berkualitas guna berikan motivasi kepada lembaga lembaga negara maupun swasta. "Doktor Edi orang potensial dan merupakan aset Indonesia yang perlu dimanfaatkan ke ilmunya, " Kata pengusaha Malaysia ini.
     (Irma)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com