< Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 2 orang pelaku narkoba di dua lokasi di wilayah Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Hili" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pengedar Shabu
Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:33:29 WIB

TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pengedar Shabu
  •  

    KAMPAR KIRI HILIR | TIRASKITA.COM -  Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 2 orang pelaku narkoba di dua lokasi di wilayah Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Jumat dinihari (26/02/2021).

    Penangkapan pertama sekira pukul 01.00 wib terhadap tersangka SY (41) di Dusun I Sei Putaran Desa Simalinyang, dari tersangka ini didapati barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis shabu dan 1 unit timbangan digital.

    Berselang satu jam tepatnya pukul 02.00 wib, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir ini kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka RM (43) di Dusun II Kampung Baru Desa Simalinyang. Dari tersangka ini didapati barang bukti 4 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sebuah tabung plastik warna pink tempat penyimpanan narkotika tersebut.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat, tentang maraknya penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah Desa Simalinyang yang meresahkan masyarakat.

    Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH, perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    Pada Jumat dinihari (26/02/2021) sekira pukul 01.00 wib, Tim tiba dilokasi dan melakukan penggerebekan disebuah rumah yang ditempati terduga pelaku di Dusun I Sei Putaran Desa Simalinyang.

    Petugas berhasil mengamankan tersangka SY dengan barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis shabu yang berada diatas tempat tidurnya serta sebuah timbangan digital warna silver.

    Menurut pengakuan tersangka bahwa narkotika tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada pelanggannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Usai penangkapan SY, petugas mendapat informasi lanjutan tentang keberadaan pelaku narkoba lainnya di wilayah itu, sekira pukul 02.00 wib Tim kembali melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Dusun II Kampung Baru Desa Simalinyang.

    Tim berhasil mengamankan tersangka RM dengan barang bukti 4 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam tabung plastik warna pink, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif amphetamine.

    Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com