Communications Manager PT. RAPP
  Budhi Firmansyah Sampaikan Tanggapan Resmi Terkait Lakerja di Areal Landfill 7A PT RAPP
  Kamis, 05 Maret 2020 - 12:45:22 WIB
 
  
     | 
  
  
    | Doc foto kolam limbah PT. RAPP yang menelan korban jiw | 
  
 
  
  
    
      PELALAWAN, Tiraskita.com - Sehubungan kecelakaan yang menimpa dua pekerja kontraktor di areal Landfill 7A PT RAPP, Manajemen mewakili perusahaan turut prihatin dan berduka atas meninggalnya salah satu pekerja yakni Heri Kurniawan, petugas Checker PT Tri Karya, pada hari Selasa, 3 Maret 2020 sore.
Seorang korban lainnya yakni Supriadi, operator Dozer PT Cipta Samudra Mandiri juga telah dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Demikian Laka Kerja ini dibenarkan Communications Manager, Budhi Firmansyah dalam tanggapan resminya melalui Eric saat di konfirmasi media ini dalam WhatsApp nya, Selasa (4/2/2020).
Menurut Eric, Perwakilan Perusahaan telah berkoordinasi dengan perusahaan kontraktor tempat korban bekerja dan keluarga untuk memberikan penanganan terbaik terhadap korban sekaligus penyelenggaraan jenazah hingga ke tempat peristirahatan terakhir.
"Perusahaan juga memastikan korban dan keluarga akan mendapatkan hak-haknya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Atas kejadian ini, manajemen telah memerintahkan departemen terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan lembaga berwenang seperti Kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.(Riswan L)
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :