< Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tangkap seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur, pelakunya AR (39) ditangkap p" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Minggu, 07 Maret 2021 - 23:04:50 WIB

TERKAIT:
 
  • Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
  •  

    SIAK HULU | TIRASKITA.COM  - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tangkap seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur, pelakunya AR (39) ditangkap pada Sabtu malam (06/03/2021) di Perumahan Bella Berlian Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.

    AR diamankan oleh warga perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya, karena ketahuan melakukan pencabulan terhadap anak perempuan inisial A yang masih berusia 11 tahun. Usai mengamankan pelaku, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Siak Hulu dan melaporkan kejadian tersebut.

    Atas informasi dari warga itu, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, M.Si perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi, petugas kemudian membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Peristiwa ini berawal pada Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 17.30 wib, saat itu pelapor (ayah korban) sedang bekerja di Perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya. Tiba- tiba pelapor dipanggil oleh sdr. Bacan (warga perumahan), lalu membawanya kerumah tersangka AR di komplek yang sama.

    Sesampai dirumah tersangka, pelapor mendapati warga sudah ramai dan terlihat mereka mengamankan AR serta anak pelapor (korban), hal ini dilakukan karena warga memergoki AR dirumahnya bersama korban dalam keadaan tanpa busana.

    Selanjutnya pelapor bertanya kepada korban (anak kandungnya) tentang apa yang dialaminya, korban mengatakan bahwa dirinya dicabuli oleh AR dengan cara membujuk korban untuk ikut kerumahnya dan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban.

    Setelah korban berada dirumah tersangka AR ini,  pelaku memulai perbuatannya dengan menciumi korban lalu membuka pakaian korban dan pakaiannya sendiri. Tindakannya berlanjut lebih jauh hingga layaknya hubungan suami istri, sebagaimana diceritakan korban kepada orangtuanya itu.

    Atas pengakuan anaknya itu pelapor tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Kepolisian di Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

    Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com