< Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan penagihan pajak senilai" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
MAKI Sebut Inisial AP Pelaku Pengemplang Pajak Rp.1,7 Triliun
Senin, 08 Maret 2021 - 08:11:28 WIB

TERKAIT:
 
  • MAKI Sebut Inisial AP Pelaku Pengemplang Pajak Rp.1,7 Triliun
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan penagihan pajak senilai Rp1,7 triliun yang juga diduga terkait kasus pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang tengah diusut KPK.

    "Saya datang ke KPK hendak melaporkan proses yang diduga terkait dengan inisial AP yang saat ini dicekal oleh KPK, yang saat ini diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan pajak dengan wajib pajak," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

    Soal laporannya tersebut, Boyamin mengaku mendapatkan data terkait orang sama yang saat ini sedang diusut KPK tersebut. Ia mengungkapkan terdapat perusahaan menunggak pajak sekitar Rp1,7 triliun yang terjadi sekitar 2017-2018.

    "Saya kemudian mendapatkan data yang terkait dengan orang yang sama waktunya lebih jauh lagi sekitar tahun 2017-2018, di mana ada perusahaan besar yang menunggak pajak Rp1,7 triliun," ungkap Boyamin.

    Dikarenakan perusahaan itu tidak kooperatif membayar tunggakan pajak, lanjut dia, Menteri Keuangan kemudian menerbitkan izin untuk menyandera tiga pejabat perusahaan tersebut, yaitu komisaris berinisial DS, direktur utama berinisial WW, dan direksi berinisial AT.

    "Kemudian yang disandera hanya satu orang DS bukan memegang saham tetapi jabatannya komisaris utama. Dia seakan-akan punya harta Rp15 triliun sehingga dia harus membayar kewajiban-nya Rp15 miliar atas pembayaran Rp15 miliar itu kemudian dilepaskan dan hingga saat ini tagihan Rp1,7 triliun tidak terbayar dan terhadap WW dan AT, dirut dan direksi tidak dilakukan penyanderaan hingga saat ini," papar dia.

    Dengan demikian, kata dia, atas tidak ditagihnya tunggakan pajak Rp1,7 triliun dan tidak disandera-nya dua orang tersebut, MAKI meminta KPK untuk menindaklanjuti-nya.

    "Atas tidak ditagihnya Rp1,7 triliun dan tidak disandera dua orang yang lebih punya jabatan penting yang diduga pemegang saham itu, maka saya laporkan ke KPK untuk ditindaklajuti. Apakah ada dugaan suap-nya atau tidak," ujar Boyamin. ***

    Sumber : wartaekonomi.co.id



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com