< Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan penagihan pajak senilai" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
MAKI Sebut Inisial AP Pelaku Pengemplang Pajak Rp.1,7 Triliun
Senin, 08 Maret 2021 - 08:11:28 WIB

TERKAIT:
 
  • MAKI Sebut Inisial AP Pelaku Pengemplang Pajak Rp.1,7 Triliun
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan penagihan pajak senilai Rp1,7 triliun yang juga diduga terkait kasus pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang tengah diusut KPK.

    "Saya datang ke KPK hendak melaporkan proses yang diduga terkait dengan inisial AP yang saat ini dicekal oleh KPK, yang saat ini diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan pajak dengan wajib pajak," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

    Soal laporannya tersebut, Boyamin mengaku mendapatkan data terkait orang sama yang saat ini sedang diusut KPK tersebut. Ia mengungkapkan terdapat perusahaan menunggak pajak sekitar Rp1,7 triliun yang terjadi sekitar 2017-2018.

    "Saya kemudian mendapatkan data yang terkait dengan orang yang sama waktunya lebih jauh lagi sekitar tahun 2017-2018, di mana ada perusahaan besar yang menunggak pajak Rp1,7 triliun," ungkap Boyamin.

    Dikarenakan perusahaan itu tidak kooperatif membayar tunggakan pajak, lanjut dia, Menteri Keuangan kemudian menerbitkan izin untuk menyandera tiga pejabat perusahaan tersebut, yaitu komisaris berinisial DS, direktur utama berinisial WW, dan direksi berinisial AT.

    "Kemudian yang disandera hanya satu orang DS bukan memegang saham tetapi jabatannya komisaris utama. Dia seakan-akan punya harta Rp15 triliun sehingga dia harus membayar kewajiban-nya Rp15 miliar atas pembayaran Rp15 miliar itu kemudian dilepaskan dan hingga saat ini tagihan Rp1,7 triliun tidak terbayar dan terhadap WW dan AT, dirut dan direksi tidak dilakukan penyanderaan hingga saat ini," papar dia.

    Dengan demikian, kata dia, atas tidak ditagihnya tunggakan pajak Rp1,7 triliun dan tidak disandera-nya dua orang tersebut, MAKI meminta KPK untuk menindaklanjuti-nya.

    "Atas tidak ditagihnya Rp1,7 triliun dan tidak disandera dua orang yang lebih punya jabatan penting yang diduga pemegang saham itu, maka saya laporkan ke KPK untuk ditindaklajuti. Apakah ada dugaan suap-nya atau tidak," ujar Boyamin. ***

    Sumber : wartaekonomi.co.id



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com