Peredaran Narkotika jenis sabu - Sabu
  Tiga Tersangka Sabu Sabu Ditangkap Polres Pelalawan
  Jumat, 06 Maret 2020 - 12:23:23 WIB
 
  
     | 
  
  
    |  Tiga orang tersangka JE (30), HB (44) dan J (35). | 
  
 
  
  
    
      
Pelalawan, Tiraskita.com - Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pelalawan, Rabu (04/03) di Jalan Langgam 1 Km 7, Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan.
Menurut Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Hariyanto, pada Rabu sekitar pukul 17.30 WIB ada informasi dari masyarakat bahwa di Langgam I Bandar Sekijang sering terjadi transaksi narkoba.
Promoted Content
Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah, SH.,MH., memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Dan pada saat pelaku datang mengantar barang dengan menggunakan sepeda motor, tim langsung melakukan penangkapan dan didapati barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dari tersangka.
Dari hasil pengembangan keseluruhan didapati tiga orang tersangka yaitu JE (30), HB (44) dan J (35). Untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga tersangka dibawa ke Polres Pelalawan guna untuk penyelidikan.**
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :