<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Laporkan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan
Diduga Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Kadin SUMUT Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi
Minggu, 08 Maret 2020 - 14:01:27 WIB
Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Ketua Kadin SUMUT, Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi.
TERKAIT:
 
  • Diduga Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Kadin SUMUT Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com – Direktur PT Berkat Usaha Faoita, Otoli Zebua yang di  didampingi oleh Kuasa Hukumnya Wiradarma Harefa  S.H., M.H, melaporkan Ketua Kadin SUMUT, Khairul Mahalli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan dengan tanda bukti lapor Nomor.TBL/1493/III/ YAN.2.5/2020/ SPKT PMJ dengan pasal 378 dan Atau pasal 372 KUHPidana. Kamis, (5/03/2020).

    Otoli mengatakan, bermula dari Pertemuan dan komunikasi antara Idaman Zega Direktur Utama PT Berkat Usaha Faoita dengan Terlapor Khairul Mahalli Ketua Kadin SUMUT, dimana Terlapor menjanjikan kepada Direktur PT Berkat Usaha Faoita, akan memberikan proyek pekerjaan, kepada PT Berkat Usaha Faoita dengan syarat harus menyeraahkan sejumlah uang sebagai Deposit dan akan dikembalikan pada bulan Januari 2020, bahwa pada Tanggal 9 Juli 2019 sebagaimana mana Invoice No. 032/ Kadinsu/VII/2019 yang dikeluarkan oleh Kamar Dagang dan industri Sumatera Utara ditanda tangani oleh Khairul Mahalli maka PT Berkat Usaha Faoita ( Otoli Zebua ) mentrasfer uang ke Rek. KADIN SUMUT sesuai dgn rek yang tertera di Invoice sejumlah Rp 25.000.000

    “Setelah uang di transfer sampai dilaporkan ke polisi tidak pernah ada pekerjaan yang diberikan Terlapor Khairul Mahalli kepada PT Berkat Usaha Faoita, dan uang deposit yang dijanjikan Terlapor akan dikembalikan tidak pernah terlaksana sesuai janjinya. Pihak PT Berkat Usaha Faoita sdh berusaha menghubungi baik melalui seluler maupun Whatsapp namun tidak pernah ada respon dari Terlapor Khairul mahalli,”” ungkap Direktur PT Berkat Usaha Faoita, Otoli Zebua.

    Direktur PT Berkat Usaha Faoita menyebut bahwa Khairul Mahalli atau Terlapor tidak memiliki itikat baik maka PT berkat usaha Faoita melaporkan perbuatan Khairul Mahalli kepada Pihak Kepolisian.

    Otoli berharap Kepada terlapor setelah kasus ini ditangani polisi maka Khairul Mahalli bisa bertanggung jawab mengembalikan uang yang telah disetor ke Rekening KADIN SUMUT.**



     
    Berita Lainnya :
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  • Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    02 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    03 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    04 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    05 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    06 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    07 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    08 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    09 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    10 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    11 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    12 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    13 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    14 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    15 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    16 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    17 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    18 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    19 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    20 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    21 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
    22 Pemkot Cimahi Gelar Intervensi Dan Monev Rw Siaga Aktif
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com