<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Laporkan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan
Diduga Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Kadin SUMUT Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi
Minggu, 08 Maret 2020 - 14:01:27 WIB
Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Ketua Kadin SUMUT, Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi.
TERKAIT:
 
  • Diduga Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Kadin SUMUT Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com – Direktur PT Berkat Usaha Faoita, Otoli Zebua yang di  didampingi oleh Kuasa Hukumnya Wiradarma Harefa  S.H., M.H, melaporkan Ketua Kadin SUMUT, Khairul Mahalli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan dengan tanda bukti lapor Nomor.TBL/1493/III/ YAN.2.5/2020/ SPKT PMJ dengan pasal 378 dan Atau pasal 372 KUHPidana. Kamis, (5/03/2020).

    Otoli mengatakan, bermula dari Pertemuan dan komunikasi antara Idaman Zega Direktur Utama PT Berkat Usaha Faoita dengan Terlapor Khairul Mahalli Ketua Kadin SUMUT, dimana Terlapor menjanjikan kepada Direktur PT Berkat Usaha Faoita, akan memberikan proyek pekerjaan, kepada PT Berkat Usaha Faoita dengan syarat harus menyeraahkan sejumlah uang sebagai Deposit dan akan dikembalikan pada bulan Januari 2020, bahwa pada Tanggal 9 Juli 2019 sebagaimana mana Invoice No. 032/ Kadinsu/VII/2019 yang dikeluarkan oleh Kamar Dagang dan industri Sumatera Utara ditanda tangani oleh Khairul Mahalli maka PT Berkat Usaha Faoita ( Otoli Zebua ) mentrasfer uang ke Rek. KADIN SUMUT sesuai dgn rek yang tertera di Invoice sejumlah Rp 25.000.000

    “Setelah uang di transfer sampai dilaporkan ke polisi tidak pernah ada pekerjaan yang diberikan Terlapor Khairul Mahalli kepada PT Berkat Usaha Faoita, dan uang deposit yang dijanjikan Terlapor akan dikembalikan tidak pernah terlaksana sesuai janjinya. Pihak PT Berkat Usaha Faoita sdh berusaha menghubungi baik melalui seluler maupun Whatsapp namun tidak pernah ada respon dari Terlapor Khairul mahalli,”” ungkap Direktur PT Berkat Usaha Faoita, Otoli Zebua.

    Direktur PT Berkat Usaha Faoita menyebut bahwa Khairul Mahalli atau Terlapor tidak memiliki itikat baik maka PT berkat usaha Faoita melaporkan perbuatan Khairul Mahalli kepada Pihak Kepolisian.

    Otoli berharap Kepada terlapor setelah kasus ini ditangani polisi maka Khairul Mahalli bisa bertanggung jawab mengembalikan uang yang telah disetor ke Rekening KADIN SUMUT.**



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com