< Seorang oknum polisi anggota Polsek Pamekasan yakni Aiptu AW sudah mencoreng nama baik Polri. Aiptu AW yang mestinya menyikat penjahat, " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Polisi Ikutan Rampok Emas Kiloan
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:53:22 WIB

TERKAIT:
 
  • Oknum Polisi Ikutan Rampok Emas Kiloan
  •  

    JAKARTA  | TIRASKITA.COM - Seorang oknum polisi anggota Polsek Pamekasan yakni Aiptu AW sudah mencoreng nama baik Polri. Aiptu AW yang mestinya menyikat penjahat, malah ikut terlibat dalam komplotan perampok emas di Banyuwangi. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus ini tengah ditangani Polda Jawa Timur.

    "Total emas yang dirampok sebanyak 4,3 kilogram," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (16/3). Argo menuturkan, selain Aiptu AW, petugas juga membekuk FR, AW, dan DH. Sekarang mereka semua ada di Polres Banyuwangi untuk pemeriksaan.

    Kejadian ini diawal oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dirampok. "Kasus terjadi karena utang piutang, kemudian tersangka mengambil haknya berupa perhiasan emas karena korban tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," ujar Argo.

    Sebetulnya, dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Namun, hal itu tidak berhasil atau buntu.

    "Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi. Namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," ucap Argo. Aiptu AW juga ikut diamankan lantaran diduga memiliki peran dalam peristiwa itu.

    Aiptu AW diketahui diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas itu ketika peristiwa perampokan terjadi. Atas hal itu, AW sudah diproses oleh Propam Polda Jatim. "Untuk keterlibatan Aiptu AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," terang Argo. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsider Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP tentang pencurian dan kekerasan. ***

    Sumber : m.jpnn.com





     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com