643 orang Bandar Narkoba Dipindah Ke Nusakambangan
Kemenkumham Komitmen Cegah Peredaran Narkoba Dari Lapas dan Rutan
Kamis, 18 Maret 2021 - 03:40:35 WIB
JAKARTA | Tiraskita.com - Komitmen kemenkumham dalam menangani peredaran gelap narkotika yang dikendalikan oleh bandar-bandar narkoba di Lapas-lapas sangat serius.
Menkumham Yasonna H.Laoly menyampaiakan bahwa 643 Bandar Narkoba telah dipindahkan ke Lapas Maximum security di Nusakambangan agar merekatidak lagi melakkan kejahatan di dalam Lapas.
" Kami telah pindahkan 643 orang Bandar Narkoba ke lapas maximum security di Nusakambanga demi menangani peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari lapas/rutan di Indonesia,"paparnya dalam rapat kerja dengan komisi III DPR RI Rabu,17/03/2021.
Yasonna menambahkan bahwa upaya pemindahan secara massal, sebenarnya mendapat perlawanan dari para Warga Binaan, tapi karena menjadi komitmen, pemindahan tetap kami lakukan.
"Pemindahan tetap kami lakukan walau tidak mudah, karena adanya upaya perlawanan dari mereka, kita berharap bahwa pemindahan ini membawa dampak positif," ucap Yasonna.*
Komentar Anda :