< Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengapresiasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang yang telah ber" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bekuk Pelaku Kekerasan Pada Anak, LPAI Apresiasi Polresta Tangerang
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:23:16 WIB

TERKAIT:
 
  • Bekuk Pelaku Kekerasan Pada Anak, LPAI Apresiasi Polresta Tangerang
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengapresiasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang yang telah berhasil membekuk dan mengamankan ASD (27), pelaku tindak kekerasan terhadap ZM, anak berusia 2 tahun yang videonya sempat viral. Penagkapan ASD (27), pelaku tindak kekerasan terhadap ZM itu dilakukan Polresta Tangerang dalam waktu kurang dari 24 Jam sejak ibu kandung korban membuat laporan ke Polresta Tangerang.

    Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi mengatakan, kerja cerdas dan cepat yang dilakukan aparat kepolisian yang telah berhasil menyelidiki kasus kekerasan pada anak di bawah umur tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar kasus kekerasan kepada anak tidak terjadi lagi.
     
    “Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh jajaran kepolisian Polresta Tangerang dibawah komando Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny karena sudah menindaklanjuti atau merespons laporan orang tua korban dengan sangat cepat. Ini bukanlah pekerjaan mudah, namun polisi dengan cerdas dan sigap segera menangkap pelaku dan menjadikannya sebagai tersangka. Dengan koordinasi kerja cepat ini merupakan langkah baik yang bisa membuat suasana upaya-upaya perlindungan anak semakin meningkat di wilayah Banten,” kata Kak Seto di kediamannya di kawasan Taman Cirendeu Permai, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

    Menurut Kak Seto, respon cepat pihak kepolisian ini sudah sesuai dengan apa yang telah diamatkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa polisi harus siap, sigap dan cepat malakukan penanganan terhadap tindak kekerasan atau pun tindak kriminalisasi.

    Kak Seto juga menyambut baik dan mengapresiasi seluruh kalangan tokoh masyarakat yang pada tingkat Rukun Tetangga (RT) telah membentuk wadah atau seksi perlindungan anak seperti yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

    Dengan terbentuknya wadah atau seksi perlindungan anak ditingkat RT itu, Kabupaten Kota Tangerang Selatan itu mendapatkan penghargaan dari Musium Record Indonesia (MURI) sebagai kota pertama di Indonesia yang seluruh RT nya sudah dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak. Sehingga warga merasa nyaman dan tenang. Sehingga sekecil apa pun tindak kekerasan yang terjadi pada anak bisa langsung dilaporkan ke Polsek atau kantor Polisi terdekat.

    Kak Seto sahabat “Si Komo” ini juga mengharapkan kerjasama yang baik kepada semua pihak dan masyarakat untuk berani melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan pada anak daerah dan di lingkungannya.

    “Kerjasama semua pihak sangat diperlukan sebagai contoh bahwa masyarakat juga perlu peduli. Ibaratnya melindungi anak perlu orang sekampung,” tambah Kak Seto.

    Pada kesempatan yang sama, Kak Seto juga meminta kepada seluruh masyarakat luas untuk jangan segan-segan mengadu dan melaporkan apabila dilingkungan sekitarnya terjadi masalah dan pelanggaran terhadap hak anak atau menyangkut hal perlindungan anak kepada LPAI pada layanan Hot Line Perlindungan Anak melalui Call Center di Nomor 0821-2406-9963.(hw)



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com