Perusahaan Yang Tak Memiliki Izin
  Terbongkar..!! Sekitar 800. 000 Ha Lahan Perusahaan Di Rohul Tak Kantongi Izin
  Minggu, 08 Maret 2020 - 16:30:34 WIB
 
  
  
    
      
Rokan Hulu, Tiraskita.com - Dalam temu ramah anggota DPRD Riau H. Syafarudin Poti, SH bersama Lembaga Kerapatan Adat Kabupaten Rokan Hulu yang dibungkus dengan acara Sosialisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) terdapat pernyataan yang mengejutkan.
Pada pertemuan yang digelar di Gedung Lembaga Kerapatan Adat Rokan Hulu, menjelang siang Sabtu (07/03) dihadapan para Datuk-Datuk Pemangku Adat, Ketua Majlis Kerapatan Adat Rokan Hulu H Tengku Rafli Armen S.Sos mengungkapkan, bahwa saat ini, terdapat lebih dari 800 ribu heaktar lahan perkebunan milik perusahan yang tidak memiliki izin.
" Lahan yang sudah ditanami oleh perusahaan dengan tanaman sawit itu, ada yang diluar izin yang mereka miliki. Ini banyak sekali di Rokan Hulu. Untuk itu, perlu pencermatan oleh pemangku adat." Papar Tengku Rafli Armen.
Lahan yang sudah ditanami oleh pihak perusahaan diluar HGU yang telah diberikan oleh Pemerintah, akan diupayakan untuk dialihkan kepada masyarakat. Ini merupakan pekerjaan ninik mamak dari anak kemenakan kedepan.
Pada kesempatan lain, Anggota DPRD Riau H Saparudin Poti SH, dihadapan forum tersebut menyampaikan, bahwa perlu kebersamaan yang kuat dalam mengambil alih lahan perusahaan yang berada diluar HGU itu.
Apabila pemangku adat di Rokan Hulu yang terdiri dari Lima Luhak bersatu, pekerjaan pengembalian kelebihan lahan tersebut tidaklah susah. 
" Saya selaku Ketua Hulu Balang LAMR Rokan Hulu siap untuk berjuang dalam hal itu. " Papar Saparudin Poti yang disambut tepuk tangan oleh undangan yang hadir.***
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :